TASLABNEWS, Ternyata kehidupan para nara pidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin cukup mewah. Setiap sel disediakan kulkas, kasur springbed, AC, televisi, wastafel, dan kamar mandi lengkap dengan toilet duduk.
Lapas Sukamiskin |
Setiap sel tahanannya diperjual belikan oleh Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Wahid Husen kepada para narapidana koruptor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menayangkan fasilitas yang diperjual belikan
Dalam video tersebut, tampak sel para koruptor yang ditahan di Lapas Sukamiskin seperti kamar apartemen yakni terdapat
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyampaikan, narapidana korupsi dapat menikmati fasilitas-fasilitas mewah tersebut apabila membayar uang hingga Rp500 juta, atau menyesuaikan dengan paket yang diinginkan koruptor tersebut.
“Harusnya sama fasilitas narapidana umum dengan korupsi, tapi ada perbedaan. Katanya dari info sekarang itu membayar rentang Rp200 juta sampai Rp500 juta untuk mendapatkannya,” kata Laode di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7).
Seperti diketahui, Wahid Husen terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus jual beli kamar dan fasilitas di Lapas Sukamiskin.
Dalam operasi senyap tim KPK juga mengangkut lima tersangka lainnya, diantaranya Istri Wahid Husen, Dian Anggraini; terpidana korupsi proyek Bakamla, Fahmi Dharmawansyah; Istri Fahmi, Inneke Koesherawati yang juga artis.
Wahid Husen resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus jual beli kamar dan fasilitas Lapas. Tiga tersangka lainnya yakni Hendry Saputra, Staf Wahid, sebagai pemberi, Fahmi Darmawansyah, narapidana Kasus Korupsi dan Andri Rahmat Narapidana Kasus Pidana Umum atau Tahanan Pendamping Fahmi.
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 4 orang tersangka, yaitu diduga sebagai penerimaa Wahid Husein Kepala Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin sejak Maret 2018,” pungkasnya.
Sebelumnya, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu dini hari tadi. Dalam operasi senyap tersebut, tim mengamankan enam orang yang kini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi yang didapat, enam orang tersebut yakni, Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen; Istri Wahid Husen, Dian Anggraini; terpidana korupsi proyek Bakamla, Fahmi Dharmawansyah; Istri Fahmi, Inneke Koesherawati yang juga artis kondang.
Kemudian, orang kepercayaan Wahid yang juga petugas Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra; serta orang kepercayaan Fahmi Dharmawansyah, Andri. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah tidak membantah terkait penangkapan terhadap enam orang tersebut.
“Dari enam orang tersebut, ada unsur penyelenggara negara di Lapas, narapidana korupsi, dan keluarga napi serta PNS lapas,” kata. Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7).
Tak hanya mengamankan enam orang, tim juga mengamankan sejumlah uang dan kendaraan yang diduga merupakan bukti suap. Diduga, OTT terhadap Kalapas Sukamiskin ini berkaitan dengan kasus dugaan suap atas fasilitas terhadap napi korupsi.
KPK pun sedang melakukan pemeriksaan intensif di markas antirasuah terhadap enam orang yang diamankan tersebut. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap keenam orang tersebut. (Syaf/okc/int)