TASLABNEWS, Entah apa yang ada dipikiran Andre (26). Ia mencoba memperkosa ibu mertuanya HI (53), dan adik iparnya, EW di semak-semak.
Ilustrasi pemerkosaan. |
Aksi nekat Andre yang merupakan warga Dusun Kencana Pekan, Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Jaya, Rokan Hilir, Riau, itu akhirnya terbongkar setelah H berhasil lolos dari terkamannya.
Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto mengatakan, peristiwa bermula ketika H sedang berada di salah satu masjid di Dusun Kencana, Kamis (8/7) lalu.
Saat itu, pelaku tiba-tiba menjemput korban untuk diantarkan ke rumah pelaku. Kebetulan, H dan EW memang tinggal satu rumah dengan pelaku dan istrinya.
Dalam perjalanan, pelaku membelokkan sepeda motornya ke perkebunan sawit warga, Jalan Kuburan. Korban sempat bertanya mengapa pelaku masuk ke kebun sawit, namun pelaku malah membentak korban sambil mengatakan bahwa dirinya sedang stres.
“Korban ketakutan dan langsung melompat dari sepeda motor hingga terjatuh. Pelaku memberhentikan motornya dan berjalan menuju korban,” ujar Kapolres, Jumat (20/7).
Korban saat itu hendak berlari. Tapi pelaku malah mendorong korban hingga korban jatuh. Ia kemudian menindih ibu mertuanya itu. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban berteriak sambil memberontak.
“Pelaku sempat mengancam akan membunuh korban. Pelaku juga pergi sebentar ke sepeda motornya dan kembali menemui korban. Beruntung saat itu ada seorang laki-laki yang lewat dengan sepeda motor,” tuturnya.
Tanpa berpikir panjang, korban langsung berlari ke arah warga itu. Dia meminta pertolongan untuk mengantarkannya pulang ke rumah. Setibanya di rumah, korban menceritakan kejadian nahas kepada anaknya EW.
Tak berbeda jauh dengan hal yang dialami ibunya, ternyata EW juga pernah dicabuli pelaku sesaat sebelum ibunya dijemput. Marah dengan perbuatan menantunya itu, H bersama EW pun langsung melaporkannya ke Polsek Bagan Sinembah.
“Berbekal dari laporan itu, kita melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya, pada Kamis (12/7) lalu,” ungkapnya.
Pelaku saat ini berada di sel tahanan Mapolsek Bagan Sinembah guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. (syaf/int)