TASLABNEWS, TANJUNGBALAI,- Seorang oknum PNS Pemko Tanjungbalai, Hasbi Abdillah Marpaung (28) ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai karena kedapatan mengkonsumsi sabu.
(Riki/taslabnews.com)
Oknum Satpol PP Tanjungbalai dan temannya saat di kantor polisi. |
Pria yang aktif bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu ditangkap dalam pengrebekan petugas dikediamannya di Lingkungan III, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Senin (2/7) sore.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai didampingi Kasat Narkoba AKP Adi Haryono mengatakan tersangka Hasbi ditangkap bersama seorang rekannya Iman Akbar (27) warga Desa Sei Alim Hulu, Kabupaten Asahan. Dalam penangkapan itu tersangka sempat mencoba membuang barang bukti.
“Saat pengrebekan tersangka Imam sempat membuang bong dan sesuatu benda dengan tangan kanannya lalu setelah diperiksa ternyata berupa satu buah klip plastik transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,5 gram,” ujar AKP Adi Haryono, Selasa (3/7).
Adi menambahkan kepada petugas tersangka Iman mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari tersangka Hasbi dan tersangka Habsi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang laki-laki berinisial SA yang alamat rumah tidak diketahui pasti, namun berada di sekitar Sei Dua Jalan Anwar Idris Kota Tanjungbalai.
“Selanjutnya anggota Team Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pencarian terhadap SA namun belum berhasil kita temukan,” sebut Adi Haryono (Rik/syaf)