TASLABNEWS, LABUSEL- Bendahara Dinas Kesehatan Labusel yang sempat kabur akhirnya menyerahkan diri.
Akhirnya Bendahara Dinkes Labusel Menyerahkan Diri
|
Sedangkan 6 ASN yang merupakan Kapus (Kepala Puskesmas) di Kabupaten Labusel yang turut terjaring OTT pada Senin (9/7) lalu juga turut diperiksa di Mapolres Labuhanbatu sebagai saksi dan tidak ditahan.
“Sehari setelah terjaring OTT, Bendahara Dinkes itu menyerahkan diri ke Polres Labuhanbatu dan kini sudah kita tahan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang kepada wartawan, Selasa (17/7).
Kapolres menjelaskan, status bendahara Dinkes itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Hanya dia yang ditahan. Sedangkan yang lain yang terjaring dalam OTT itu masih diperiksa sebagai saksi,” jelasnya lagi.
Sebelumnya enam ASN (Kepala Puskesmas) berinisial S, Kepala Puskesmas Tanjung Medan berinisial ISr, Kepala Puskesmas Mampang berinisial ZA, Kepala Puskesmas Aek Goti berinisial NAM, Kepala Puskesmas Langgapayung berinisial YH dan Kepala Puskesmas Ulumahuam berinisial EE terjaring OTT oleh tim Saber Pungli, Senin (9/7) lalu di ruang bendahara Dinkes Labusel.
Barang bukti yang berhasil disita Tim Saber Pungli Polres Labuhanbatu saat itu yakni uang sebesar Rp54.550 ribu dari Kepala Puskesmas Aek Goti, Rp35 juta dari Kepala Puskesmas Tanjung Medan, Rp34.900 dari Kepala Puskesmas Mampang dan dokumen pertanggungjawaban dana BOK periode Januari sampai Maret 2018. (syaf/int)