TASLABNEWS, ASAHAN– Lima tersangka narkoba diringkus personel Sat Narkoba Polres Asahan dari di Kecamatan Pulu Raja Asahan, Senin (16/7) sekira pukul 15.00 wib.
Empat dari lima tersangka narkoba di Asahan yang diringkus polisi. |
Keterangan Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar, Rabu (18/7) membenarkan adanya penangkapan terhadap 5 orang tersangka pelaku tindak kejahatan narotika di wilayah Kecamatan Pulu Raja Asahan.
Wilson Siregar mengatakan kelima tersangka tersebut diantaranya tersangka RRP (28) warga Dusun IV, Desa Rahuning 2, Kecamatan Bandar Pulo. Kemudian SS (32) warga Dusun IV, Desa Pulo Raja Tua, Kecamatan Pulo Rakyat. MS (31) warga Sidomulyo, Dusun IV, Desa Pulo Rakyat Pekan, MF (34) warga Dusun VI, Desa Pulo Rakyat Pekan dan tersangka AF (32) warga Dusun I, Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat Asahan.
Dari hasil penangkapan tersebut didapat barang bukti dari tangan tersangka Riki Riadho berupa 2 kantong plastik klip narkotika jenis sabu dan setelah ditimbang seberat 1,86 gram.
Tersangka Riki ditangkap sewaktu tersangka akan melakukan transaksi di areal perkebunan sawit PTPN IV , selanjutnya dilakukan introgasi terhadap tersangka didapat keterangan narkotika didapat dari tersangka SS.
Setelah dilakukan pengembangan didapat nama baru lagi yaitu tersangka MS dari tersangka MS didapat lagi nama tersangka MF dan AF dan menurut keterangan tersangka MF didapat keterangan bahwa narkotia jenis sabu tersebut didapat dari seorang lelaki berinisial “ML” warga Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam Asahan.
Opsnal Sat Res narkoba masih memburu keberadaan tersangka “ML”.
Barang bukti narkotika jenis sabu selain dari tersangka RRP sebanyak 1,86 gram yang dikemas dalam 2 kantong plastik klip, juga didapat dari tangan tersangka MF sebanyak 3 kantong plastik klip. Setelah dilakukan penimbangan seberat 3,64 gram, dan dari tangan tersangka AF dapat ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 4 kantong plastik klip narkotika jenis sabu dan setelah ditimbang seberat 0,78 gram dan juga didapat barang bukti 1 unit timbangan digital, serta alat perkusi lainnya yang berkaitan dengan tindak kejahatan narotika. (syaf/int)