TASLABNEWS, TANJUNGBALAI–
Dua tersangka kurir narkoba jenis sabu diringkus personel polsek Tanjungbalai Selatan, Jumat (27/7).
Tersangka narkoba di Tanjungbalai. |
Informasi diperoleh, tersangka merupakan warga Jalan Amir Hamza, Lingkungan IV, Kelurahan TB Kota IV, Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, penangkapan kedua tersangka berkat informasi dari masyarakat yang menyatakan ada tersangka narkoba yang sedang bertransaksi.
Ade panggilan akrab Ahmad Dahlan Panjaitan juga mengatakan sesuai informasi yang diperoleh bahwa tersangka sedang berada di depan rumah yang beralamatkan di Jalan. Amir Hamza.
Atas informasi tersebut Kapolsek Tanjungbalai Selatan AKP Rudy Chandra SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan AKP Suharmono SH bersama anggota melakukan penyelidikan.
Kemudian setelah hasil lidik A1, maka saat dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yakni Syafrizal Manurung alias Izal (47) dan Sulaiman Sinaga alias Leman (39).
Saat itu keduanya edang duduk di Jalan. Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan AKP Suharmono SH melihat tersangka membuangkan 1 bungkus kotak rokok merk Lucky Strike warna biru yang setelah diambil dan di perlihatkan kepada dua orang tersebut adalah di duga narkotika jenis sabu.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan AKP Suharmono SH menanyakan kepemilikan sabu tersebut adalah benar milik mereka berdua.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanjungbalai Selatan untuk pengembangan. (syaf/btc/int)