TASLABNEWS, ASAHAN-Kabag Pemasaran dan Pengolahan PTPN IV Togu Manurung dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Simalungun Jumat, (29/6).
Kabag PTPN IV dilaporkan ke Panwas. |
Pengaduan terhadap Togu karena Togu diduga melakukan politik praktis.
“Kita sudah adukan terkait dugaan keberpihakan Togu Manurung Kabag PTPN IV Medan, kepada pihak panwas di Kabupaten Simalungun, beserta dengan bukti-bukti yang sudah kami ambil dari facebook Togu Manurung,” terang Sabar Sirait sebagai pengadu.
Sabar juga berharap agar kiranya pihak yang berwajib segera menindak Togu Manurung.
“Kita juga menyampaikan harapan kepada seluruh pihak yang berwajib dan berwewenang agar segera memperoses kasus ini, karena ini sudah mencederai demokrasi dan memberikan cerminan buruk, serta telah mempermalukan lembaga BUMN, khusunya PTPN IV,” tambahnya.
Peristiwa ini juga kiranya dapat mengingatkan para pejabat publik yang sudah jelas harus netral dalam proses pilkada. (syaf)