TASLABNEWS, ASAHAN– Masyarakat Desa Perkebunan Sukaraja, Asahan, Sabtu (23/6) mengikuti penyuluhan tentang bahaya narkoba.
Kapolsek Simpang Empat AKP Supriyadi YTO SH |
Selain itu juga memberikan pemahaman tentang radikalisme serta penyuluhan tentang maklumat yang dikeluarkan Kapolres Asahan AKBP. Yemi Mandagi,SIK nomor Mak/01/VI/2018/Res.Asahan tertanggal 22 Juni 2018 tentang menciptakan keamanan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan pemilihan Gubernus dan wakil gubernur Sumut tahun 2018
Kapolsek Simpang Empat AKP Supriyadi YTO SH mengatakan Polsek Simpang Empat bersama unsur tiga pilar plus melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat desa perkebunan Sukaraja yang diikuti oleh warga desa, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda setempat.
Lebih lanjut Supriyadi mengatakan dalam acara sosialisasi penyalah gunaan narkoba di tengah-tengah masyarakat juga disinggung dampak dari penggunaan narkoba terhadap kesehatan, selain itu juga tindakan dan ancaman hukuman yang akan diterimanya.
Untuk itu hindari penyalah gunaaan narkotika sedini mungkin, dan bagi generasi muda agar lebih banyak mendekatkan diri kepada sang khalik hal itu obat yang mujarab untuk dapat menghidari godaan narkotika.
Selain itu Supriyadi juga menyinggung soal adanya dugaaan paham radikalisme yang tumbuh di tengah tengah masyarakat.
Kapolsek Simpang Empat mengatakan paham radikalisme menjadi momok yang menakutkan bagi keutuhan bangsa, paham radikalisme cenderung memecah belah keutuhan bangsa.
“Untuk itu kepada masyarakat Desa Perkebunan Suka Raja bila mendapatkan informasi terkait ajaran paham radikalisme di desa ini, dimohon segera melaporkan kepada pihak aparat penegak hukum. Paham radikalisme tidak mengenal dan tidak menganut toleransi, jangankan terhadap pemeluk agama lain, terhadap yang seakidahpun yang berbeda pandangan dengan penganut paham radikalisme mereka juga tidak bersikap toleran, ciri paham radikalisme diantara ada empat, salah satunya adalah intoleran,” ucapnya.
Supriyadi mengatakan empat hari kedepan Propinsi Sumatera Utara akan melaksanakan pesta demokrasi yaitu pemilihan Gubernur dan wakilGubernur Sumatera Utara tepatnya pada Rabu (27/6), diharapkan warga dapat menggunakan hak pilihnya, dan hal tersebut juga sudah tertuang dalam maklumat Kapolres Asahan nomor Mak/01/VI/2018/Res.Asahan tertanggal 22 Juni 2018 tentang menciptakan keamanan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan pemilihan Gubernus dan wakil Gubernur Sumut tahun 2018. (cr1/syaf)