TASLABNEWS, LABUHANBATU–Satu dari dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) pemudik yang tengah beristirahat di pom bensin di Labuhanbatu Utara berinisial BR (28) tewas ditembak polisi.
Polisi menggelar temu pers penangkspan dan penembakan pelaku pencuri barang bawaan pemudik. |
BR ditembak karena merampas senjata api Tim Rajawali Polres Labuhanbatu. Sementara teman tersangka berinidisl RM masih dalam buruan polisi.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Reskrim AKP Teuku Fathir mengatakan, sebelumnya, Kamis (14/6) sekira pukul 04.30 WIB. Saat itu pelaku yang merupakan warga Dusun Kongsi Enam, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) itu beserta rekannya RM mencuri barang pemudik yang tengah istirahat di SPBU Mangga-Mangga, Desa Terang Bulan
“Setelah berhasil membongkar pintu mobil korban, BR dan rekannya RM melarikan diri dengan sepedamotor. Kemudian, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Aek Natas,” katanya, di depan sejumlah wartawan, Kamis (14/6).
Selanjutnya, lanjut Kasat, petugas melakukan penyidikan dan penyelidikan serta memburu pelaku. Akhirnya, Tim Khusus Rajawali Polres Labuhanbatu melihat BR didekat masjid yang berada di Desa Kongsi Enam.
“Melihat itu, BR yang sejak tadi ditinggalkan RM berusaha melarikan diri. Takut buruannya lepas, tim melakukan pengepungan dari berbagai sisi. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan,” ujarnya.
Teuku Fhatir juga menjelaskan, saat dalam perjalanan kantor polisi, BR tidak tinggal diam. Dengan cara mendorong petugas, pelaku itupun berupaya merampas senjata api milik petugas.
“Kita sudah peringatkan berulangkali, tetapi dia tetap melawan. Lalu coba merampas senpi petugas, namun melawan juga. Mengantisipasi hal tidak diingini, pelaku kita tembak,” jelasnya.
Kemudian tambahnya, personil Tim Khusus Rajawali Polres Labuhanbatu membawa BR ke rumah sakit Tiga Bersaudara. Tetapi, karena kehabisan darah, akhirnya BR meninggal dunia.
“Jenazah sudah kita serahkan kepada keluarganya. Untuk dilaksanakan pengebumiannya,” terangnya.
Dari hasil peristiwa curat dengan korban yang merupakan pemudik tersebut, pihak petugas menyita sejumlah barangbukti berupa, korban mengaku kehilangan uang sebesar Rp826.000, satu unit handpone Samsung warna silver, handphone Nokia, 1 kalung dan 1 cincin serta tas warna silver berisikan kosmetik.
“Sejumlah Barangbukti kita telah kami amankan, guna proses selanjutnya,” sebut Fathir.
Selain itu, Kasat Reskrim juga menegaskan, bahwa Polres Labuhanbatu tidak akan segan-segan menindak tegas kepada pelaku berbagai pencurian dan kejahatan terhadap pemudik Idul Fitri 1439 H, tahun 2018 ini.
“Berani macam-macam akan kami tembak,” tegas AKP Teuku Fathir, saat ditanya wartawan pola pengamanan bagi pemudik.
Menurutnya, keamanan pemudik selama dalam perjalanan di wilayah hukumnya, mutlak merupakan tanggungjawab mereka. Jika terjadi gangguan oleh pelaku tindak kriminal, akan dilakukan tindakan tegas.
Tindakan tersebut, ujarnya, belaku kepada oknum pelaku pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan maupun pencurian kendaraan bermotor.
“Kami menjamin keselamatan pemudik dan tidak segan-segan menindak pelaku kejahatan dan pencurian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Jika pelaku melakukan pelawanan, ya kita dor saja,” paparnya.
Sementara, kepada pemudik selama dalam perjalanan agar tetap waspada dan terus berkoordinasi kepada petugas di Pos Pam, Pos Yan maupun petugas yang disiagakan.
“Jika lelah atau mengantuk, silahkan beristirahat di pos yang disediakan. Jika ada keperluan, petugas dipelayanan akan melayaninya. Manfaatkanlah fasilitas di sana,” pungkasnya. (syaf/int)