TASLABNEWS, PALUTA- Satu dari dua pelaku pencurian sepedamotor
(Curanmor) milik J Siregar, warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Halongonan Timur,
Rabu (31/5) terpaksa ditembak karena mencoba melawan dan melarikan diri.
(Curanmor) milik J Siregar, warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Halongonan Timur,
Rabu (31/5) terpaksa ditembak karena mencoba melawan dan melarikan diri.
Polisi memaparkan hasil penangkapan terhadap dua tersangka pelaku curanmor di Paluta. |
Kedua pelaku; Amran Hasibuan (40) tercatat sebagai warga
Perumahan Paranginan, Gunung Tua dan A Gogo (36) warga Lingkungan I Pasar
Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.
Perumahan Paranginan, Gunung Tua dan A Gogo (36) warga Lingkungan I Pasar
Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.
Kapolsek Padang Bolak AKP Maju Harahap SH didampingi
Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Ipda Doli Silaban dan Kanit Provost Aiptu Z
Hutagaol pada saat Press Realese di Mapolsek Padang Bolak, Kamis (31/5) sore
mengatakan penangkapan itu dilakukan atas laporan masyarakat yang kehilangan
sepedamotor pada 22 Mei 2018 atau sekitar seminggu yang lalu.
Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Ipda Doli Silaban dan Kanit Provost Aiptu Z
Hutagaol pada saat Press Realese di Mapolsek Padang Bolak, Kamis (31/5) sore
mengatakan penangkapan itu dilakukan atas laporan masyarakat yang kehilangan
sepedamotor pada 22 Mei 2018 atau sekitar seminggu yang lalu.
“Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti
kejahatan berupa sepedamotor hasil curian,” kata AKP Maju.
kejahatan berupa sepedamotor hasil curian,” kata AKP Maju.
AKP Maju juga menjelaskan kronologis singkat penangkapan
pelaku, pada Rabu (31/5) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas menangkap satu pelaku
atas nama Amran
pelaku, pada Rabu (31/5) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas menangkap satu pelaku
atas nama Amran
Hasibuan di Desa Gunungtua Tonga.
Setelah dilakukan pengembangan, Amran yang terlebih
dahulu tertangkap mengakui perbuatannya dan dibantu oleh pelaku lainnya, A Gogo
dan ditangkap di Simpang Hajoran, Gunung Tua.
dahulu tertangkap mengakui perbuatannya dan dibantu oleh pelaku lainnya, A Gogo
dan ditangkap di Simpang Hajoran, Gunung Tua.
“Setelah dilakukan pengembangan, Amran mengatakan
bukan dia sendiri pelakunya. Setelah ditanyai beliau mengatakan bahwa ia tak
sendiri. Maka petugas kita langsung mengamankan pelaku lainnya. Keduanya di
tangkap di tempat terpisah,” jelasnya.
bukan dia sendiri pelakunya. Setelah ditanyai beliau mengatakan bahwa ia tak
sendiri. Maka petugas kita langsung mengamankan pelaku lainnya. Keduanya di
tangkap di tempat terpisah,” jelasnya.
Kapolsek juga menambahkan dari kedua tersangka diamankan
beserta barang bukti yakni, 2 unit sepedamotor hasil curian jenis Supra X dan
Satria, STNK dan kunci sepeda motor.
beserta barang bukti yakni, 2 unit sepedamotor hasil curian jenis Supra X dan
Satria, STNK dan kunci sepeda motor.
“Untuk kedua pelaku, kita kenakan pasal 363 ayat 1
huruf D dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” katanya.
huruf D dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” katanya.
Senada, Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Ipda Doli
Silaban menambahkan, tersangka Amran sempat melakukan perlawanan saat
personelnya melakukan penangkapan, sehingga kaki kanannya dilumpuhkan dengan
timah panas.
Silaban menambahkan, tersangka Amran sempat melakukan perlawanan saat
personelnya melakukan penangkapan, sehingga kaki kanannya dilumpuhkan dengan
timah panas.
“Saat penangkapan, tersangka Amran sempat melarikan
diri dan melakukan perlawanan meskipun personel saya sudah melakukan tembakan
peringatan, sehingga dengan tegas personel kita mengambil tindakan tegas dan
terukur menembak kaki kanan Amran,” sebut Ipda Doli.
diri dan melakukan perlawanan meskipun personel saya sudah melakukan tembakan
peringatan, sehingga dengan tegas personel kita mengambil tindakan tegas dan
terukur menembak kaki kanan Amran,” sebut Ipda Doli.
Lebih lanjut, menurut catatan kepolisian, pelaku Amran
juga merupakan mantan residivis masalah narkoba tahun 2012 dan juga pernah
terlibat dalam kasus curanmor pada tahun 2015.
juga merupakan mantan residivis masalah narkoba tahun 2012 dan juga pernah
terlibat dalam kasus curanmor pada tahun 2015.
Sementara, korban J Siregar menceritakan bahwa pada
Selasa (22/5) lalu, sekira pukul 08.00 WIB, ketika adik kandungnya yang bernama
Arifin Siregar membawa sepedamotor miliknya untuk mengantarkan adik-adiknya ke
sekolah.
Selasa (22/5) lalu, sekira pukul 08.00 WIB, ketika adik kandungnya yang bernama
Arifin Siregar membawa sepedamotor miliknya untuk mengantarkan adik-adiknya ke
sekolah.
Setelah itu sesaat mau pulang ke rumah, di tengah jalan
perlintasan Trans Batang Pane II tepatnya di Desa Suka Makmur, Kecamatan
Halongonan adiknya distop dan diberhentikan pelaku.
perlintasan Trans Batang Pane II tepatnya di Desa Suka Makmur, Kecamatan
Halongonan adiknya distop dan diberhentikan pelaku.
Setelah distop, pelaku pun meminta tolong kepada korban
untuk memberikan tumpangan dengan alasan bahwa kendaraan yang mereka tumpangi
rusak. Merasa tidak ada yang aneh, Arifin lalu menyanggupi permintaan pelaku,
kemudian korban dan pelaku bergantian membawa sepeda motor tersebut.
untuk memberikan tumpangan dengan alasan bahwa kendaraan yang mereka tumpangi
rusak. Merasa tidak ada yang aneh, Arifin lalu menyanggupi permintaan pelaku,
kemudian korban dan pelaku bergantian membawa sepeda motor tersebut.
Selanjutnya pelaku membawa sepeda motor tersebut ke arah
perkebunan, di tengah perjalanan pelaku mengatakan bahwa korek apinya jatuh dan
menyuruh Arifin untuk mengambilnya. Di saat Arifin mengambil korek api
tersebut, pelaku pun tancap gas melarikan sepeda motor milik korban.
perkebunan, di tengah perjalanan pelaku mengatakan bahwa korek apinya jatuh dan
menyuruh Arifin untuk mengambilnya. Di saat Arifin mengambil korek api
tersebut, pelaku pun tancap gas melarikan sepeda motor milik korban.
“Atas nama masyarakat, Kami mengucapkan terima kasih
sama kepada seluruh personil Polsek Padang Bolak yang sudah berhasil menemukan
sepedamotor kami dan juga sudah menangkap pelakunya,” pungkasnya. (syaf/int)
sama kepada seluruh personil Polsek Padang Bolak yang sudah berhasil menemukan
sepedamotor kami dan juga sudah menangkap pelakunya,” pungkasnya. (syaf/int)