TASLABNEWS, ASAHAN–Sesuai arahan Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi SIK terkait pengamanan pilgubsu, Kapolsek Air Simpang Empat AKP Supriadi SH mengimbau agar warga menjaga situasi Kamtibmas.
Kapolsek Air Simpang Empat AKP Supriadi SH |
Supriadi mengatakan Kapolres Asahan telah mengeluarkan maklumat bernomor : Mak/01/VI/2018/Res.Asahan tertanggal 22 Juni 2018 tentang Menciptakan Keamanan dan penegakan Hukum Dalam Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2018.
Maklumat yang dikeluarkan Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi SIK berisi 4 poin yakni:
1. Pemungutan Suara adalah hak setiap warga negara untuk memilih pilihannya tanpa ada pengaruh pihak lain, intimidasi fisik maupun non fisik, bujuk rayu serta janji-janji dari pihak mana pun dengan cara melanggar hukum. Dengan demikian kebebasan warga negara untuk memilih dilindungi oleh Peraturan dan Per undang-Undangan.
2. Setiap orang atau kelompok masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Asahan dilarang untuk melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, merusak fasilitas umum, melakukan perbuatan yang menyebabkan gangguan jalan raya / arus lalulintas, melakukan provokasi, perbuatan anarkis, menebarkan kebencian, permusuhan dan konflik berlatar bekalang SARA dalam pemungutan suara.
3. Lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau jalan menuju lokasi Tempat Pemungutan Suara dilarang adanya aktifitas orang/kelompok masyarakat tertentu (premanisme) untuk melakukan tindakan berupa ancaman / intimidasi baik secara fisik/non fisik sehingga menimbulkan ketakutan bagi masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya.
4. Dilarang setiap orang/kelompok melakukan Money Politic (Politik Uang) dengan cara mempengaruhi masyarakat untuk memberikan hak pilihnya kepada calon tertentu dan atau menyuruh orang lain untuk tidak memberikan hak pilihnya.
Maklumat ini dikeluarkan menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubenrnur Sumatera Utara yang beberapa hari lagi dilaksanakan diseluruh kabupaten/kota se Sumatera Utara,
Kapolsek mengharapkan kepada seluruh masyarakat Simpang Empat agar mempergunakan hak pilihnya pada hari “H” dengan tetap menjaga situasi Kamtibmas di daerah masing masing tetap terjaga dan dalam keadaan kondusif.
Dan apabila terdapat pelanggaran hukum yang dapat mengganggu ketertiban umum di Wilayah Hukum Polres Asahan, maka akan dilakukan tindakan kepolisian dengan tegas dan terukur sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek juga berharap seluruh warga agar tetap menjaga situasi kamtibmas di Asahan tetap dalam kondisi yang aman dan nyaman. (cr1/syaf)