TASLABNEWS, ASAHAN–Tersangka kurir narkoba asal Riau bernama Suparman (42) dirungkus polisi.
Tersangka kurir sabu asal Riau saat diintrogasi polisi. |
Informasi diperoleh, warga Dusun III Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, Riau
Kasat Narkoba Polrea Asahan, AKP Wilson Siregar, Rabu (20/6) membenarka penangkapan itu.
“Ya benar, ada kita amankan satu orang warga Riau yang diduga kurir narkoba. Kita amankan di daerah Air Joman,” kata kasat.
Pelaku yang ditangkap bernama Suparman (42), warga Dusun III Desa Sei Kuning Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, Riau di perjalanan usai menjemput narkotika jenis sabu–sabu di Pasar XI Lingkungan VII Kelurahan Binjai Serbangan atau persisnya di depan SPBU, Selasa (19/6).
Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima, jika di salah satu kolam pancing di Desa Pulau Banding, namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata orang yang dicurigai telah bergerak ke daerah Air Joman untuk bertransaksi dan anggota langsung melakukan pengejaran, tambahnya.
“Kita lakukan pengejaran. Karena posisinya pelaku saat itu memacu sepeda motor Satria FU BK 3160 AD dengan kecepatan tinggi, begitu membelok di jalan sempit langsung dipepet,” jelas Wilson sembari menambahkan pihaknya berhasil mengamankan bungkusan tisu yang didalamnya berisi tiga paket diduga narkotika jenis sabu–sabu.
Setelah diintrogasi, tersangka berikut barang buktinya kemudian diboyong ke Mapolres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Terpisah tersangka Suparman saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya ditangkap Polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu–sabu. Barang haram itu diambil dari seseorang di Airjoman dan diserahkan kepada rekannya yang sudah menunggu di kolam pancing.
“Dikasih uang Rp3 juta, kemudian disuruh ambil sabu –sabu di Airjoman, namun naas diperjalanan ditangkap Polisi,” ujar Suparman. (Nus/Syaf)