TASLABNEWS, MEDAN– Berdasarkan hasil penghitungan suara sementara yang dilakukan KPU Sumut, pasangan Calon Gubsu nomor urut 1 Eramas mengungguli lawanya Djoss.
Hasil perolehan suara pilgubsu versi KPU Sumut. |
Dimana perolehan suara Pemilihan Gubernur Sumatera Utara, pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah semakin jauh meninggalkan posisi Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.
Ini link WEBSITE KPU SUMUT
https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/hasil/cepat/t1/sumatera_utara
Berdasarkan pengamatan pada situs resmi KPU untuk penghitungan suara Pilkada, pasangan nomor urut 1 yang biasa disebut Eramas itu kini unggul dengan raihan 57,95% berbanding 42.05% perolehan suara oleh pasangan Djoss.
Data itu merupakan hasil rekapitulasi 22.492 dari 27.479 TPS yang sudah masuk, atau 81.85% dari total keseluruhan.
Sementara itu, dari total 4.705.521 pemilih yang sudah terhitung menggunakan hak suaranya, 4.633.047 dinyatakan sebagai suara sah, sedangkan 74.865 dinyatakan batal.
Sebelumnya, dalam hasil hitung cepat yang disajikan Lembaga Survey Indonesia (LSI), pasangan Eramas unggul 54.68% berbanding dengan perolehan 45.32% dari Djoss.
Selain itu, beberapa lembaga survei lainnya yang juga menyelenggarakan quick count, seluruhnya menyatakan pasangan yang didukung oleh 6 parpol itu sebagai pemenang.
KPU sendiri baru akan mengumumkan hasil resmi pada 9 Juli 2018 mendatang. (syaf/int)