TASLABNEWS,TANJUNGBALAI– Selama bulan Mei 2018 pihak Sat
Narkoba Polres Tanjungbalai mengungkap 26 kasus narkotika jenis sabu-sabu,
ganja dan ekstasi.
Narkoba Polres Tanjungbalai mengungkap 26 kasus narkotika jenis sabu-sabu,
ganja dan ekstasi.
![]() |
Temu pers pemaparan kasus narkoba di Polres Tanjungbalai. |
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai dalam paparan kasus
di halaman depan gedung Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai, Senin (4/6)
mengatakan, sepanjang bulan Mei 2018 pengungkapan kasus menurun, dimana April
2018 lalu sebanyak 34 kasus.
di halaman depan gedung Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai, Senin (4/6)
mengatakan, sepanjang bulan Mei 2018 pengungkapan kasus menurun, dimana April
2018 lalu sebanyak 34 kasus.
“Dari 26 kasus tersebut melibatkan 33 orang tersangka dengan
rincian 28 orang pria dewasa, 5 perempuan dewasa. Seluruhnya masih dalam tahap
penyidikan dan pemberkasan untuk dilanjutkan ke pihak kejaksaan,” ujar kata
AKBP Irfan.
rincian 28 orang pria dewasa, 5 perempuan dewasa. Seluruhnya masih dalam tahap
penyidikan dan pemberkasan untuk dilanjutkan ke pihak kejaksaan,” ujar kata
AKBP Irfan.
Dia menambahkan klasifikasi tersangka berdasarkan usia 16-19
tahun 1 orang, 20 sampai 24 tahun 2 orang, 25 sampai 29 tahun 6 orang, di atas
30 tahun 24 orang.
tahun 1 orang, 20 sampai 24 tahun 2 orang, 25 sampai 29 tahun 6 orang, di atas
30 tahun 24 orang.
“Klasifikasi tersangka berdasarkan pekerjaan nelayan 6
orang, petani 1 orang, buruh 2 orang, wiraswasta 18 orang dan Ibu Rumah Tangga
(IRT) 4 orang serta Pegawai Negri Sipil (PNS) 1 orang dan 1 orang
pengangguran,” lanjutnya.
orang, petani 1 orang, buruh 2 orang, wiraswasta 18 orang dan Ibu Rumah Tangga
(IRT) 4 orang serta Pegawai Negri Sipil (PNS) 1 orang dan 1 orang
pengangguran,” lanjutnya.
Sedangkan, berdasarkan status tersangka,
distributor/penyalur atau pengedar 19 orang, dan konsumen atau pemakai 14
orang. Sedangkan klasifikasi berdasarkan jenis kasus, ganja 2 Kasus 2 orang
tersangka, sabu-sabu 23 kasus 29 orang tersangka dan pil ekstasi 1 Kasus 2
orang tersangka.
distributor/penyalur atau pengedar 19 orang, dan konsumen atau pemakai 14
orang. Sedangkan klasifikasi berdasarkan jenis kasus, ganja 2 Kasus 2 orang
tersangka, sabu-sabu 23 kasus 29 orang tersangka dan pil ekstasi 1 Kasus 2
orang tersangka.
Jumlah barang bukti Narkotika sesuai dengan jenisnya, daun
ganja kering 55, 59 gram. Sabu-sabu 130,66 gram dan Pil ekstasi 15 butir
setengah.
ganja kering 55, 59 gram. Sabu-sabu 130,66 gram dan Pil ekstasi 15 butir
setengah.
Kapolres juga menerangkan bahwa data pebandingan hasil
ungkapan bulan April dan Mei, dimana pada bulan Mei ini jumlah laporan
mengalami penurunan 8 kasus (-23%), jumlah tersangka juga mengalami penurunan
15 tersangka (-31%). Sedangkan jumlah barang bukti Sabu-sabu mengalami kenaikan
sebanyak 101,6 gram (+349%) ekstasi naik 13 butir setengah (+650%) dan ganja
turun 694,94 gram(-92%).
ungkapan bulan April dan Mei, dimana pada bulan Mei ini jumlah laporan
mengalami penurunan 8 kasus (-23%), jumlah tersangka juga mengalami penurunan
15 tersangka (-31%). Sedangkan jumlah barang bukti Sabu-sabu mengalami kenaikan
sebanyak 101,6 gram (+349%) ekstasi naik 13 butir setengah (+650%) dan ganja
turun 694,94 gram(-92%).
Kapolres juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh
insan pers dan lembaga lapisan masyarakat atas kerjasamanya mendukung komitmen
pihaknya.
insan pers dan lembaga lapisan masyarakat atas kerjasamanya mendukung komitmen
pihaknya.
“Tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di Kota Tanjungbalai
ini merupakan tanggung jawab kita bersama bukan hanya menjadi domain dari
aparat Kepolisian. Namun demikian kita perlu bersinergi dan turun secara
bersama-sama menindaklanjuti terkait dengan penyalahgunaan dan Peredaran gelap
Narkoba di khususnya di Kota Tanjungbalai, sehingga saya selaku Kapolres
berharap mungkin dari para undangan masing-masing tamu yang hadir nantinya bisa
disampaikan dan bisa secara duduk bersama,” beber Kapolres
ini merupakan tanggung jawab kita bersama bukan hanya menjadi domain dari
aparat Kepolisian. Namun demikian kita perlu bersinergi dan turun secara
bersama-sama menindaklanjuti terkait dengan penyalahgunaan dan Peredaran gelap
Narkoba di khususnya di Kota Tanjungbalai, sehingga saya selaku Kapolres
berharap mungkin dari para undangan masing-masing tamu yang hadir nantinya bisa
disampaikan dan bisa secara duduk bersama,” beber Kapolres
“Mengingat dari data yang ada dari hasil pengungkapan ini,
inilah cermin dari kota
Tanjungbalai itu sendiri, jangan sampai nanti stigma negatif yang melekat di
Kota Tanjungbalai sebagai darurat Narkoba itu selamanya akan ada. Artinya kita
pun berharap dari segi penegakan hukum atau represif terkait dengan penegakan
hukum Narkotika itu,” pungkasnya. (syaf/int)
inilah cermin dari kota
Tanjungbalai itu sendiri, jangan sampai nanti stigma negatif yang melekat di
Kota Tanjungbalai sebagai darurat Narkoba itu selamanya akan ada. Artinya kita
pun berharap dari segi penegakan hukum atau represif terkait dengan penegakan
hukum Narkotika itu,” pungkasnya. (syaf/int)