TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Dua tersangka pengedar narkoba di Kota Tanjungbalai diringkus polisi.kedua tersangja yakni DS (31) dan CS (22).
Dua tersangka pengedar narkoba di Tanjungbalai yang diringkus polisi. |
Informasi diperoleh CS merupakan warga jalan Pusara Lingkungan V, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai
Sedangjan DS warga Jalan Sei Sibalam, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai.
DS merupakan pengedar narkotika jenis sabu yang sering memperdagangkan barang haram tersebut didaerah Sei Tualang Raso.
DS dibekuk opsnal Sat Narkoba Polres Tanjungbalai, Rabu (13/6) sekira pukul 13.30 wib di Jalan Sei Sibalam Kelurahan Muara Sentoso, Kecamatan sei Tualang Raso.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara AKBP.Tatan Dirsan Atmaja SIK, Minggu (17/6) membenarkan penangkapan terhadap tersangka.
Lebih lanjut Tatan mengatakan penangkapan terhadap tersangka ini berkat adanya informasi masyarakat, yang menginformasikan bahwasanya ada seorang lelaki sedang menguasai narkotika jenis sabu dan hendak melakukan transaksi narkotika di jalan Sei Sibalam.
Mendapatkan informasi tersebut opsnal Sat narkoba Polres Tanjungbalai langsung melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka.
Pada saat dilakukan penangkapan tersangka sedang berada di rumahnya dan saat itu sedang duduk di dapur sembari menunggu pelanggannya, dari hasil penangkapan, penggeledahan badan dan penggeladahan disekitar tersangka didapat barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 6 kantong plastik klip transparan berisi butiran kristal di duga sabhu dan setelah dilakukan penimbangan seberat 1,35 gram , 1 pack kantong plastikklip transparan dalam keadaan kosong.
Penggeladahan terhadap badan tersangka juga dapat ditemukan uang sebanyak Rp120 ribu yang diduga hasil dari penjualan narkotika, serta beberapa lembar kantong plastik klip transparan dalam keadaan kosong dan 1 unit telpon genggam yang digunakan tersangka untuk menghubungi pelanggannya.
Dari pengakuan tersangka barang tersebut diakui miliknya , dan narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang dia panggil dengan sebutan “AD” warga Lingkungan IV, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung Tanjungbalai.
Atas adanya pengakuan tersangka , petugas langsung memburu serta menggerebek rumah tersangka “AD”, namun tersangka “AD” sudah kabur.
Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Tanjungbalai guna proses penyidikan untuk diajukan ke JPU, pungkasnya.
Terpisah pria berinisial CS (22) warga jalan Pusara, Lingkungan V, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai kedapatan sedang membuang bungkusan berisi narkotika jenis sabu saat hendak dibekuk opsnal Sat Narkoba Polres Tanjungbalai di Jalan MT Haryono, Kelurahan Perwira Tanjungbalai Selatan, Rabu (13/6).
Dari tersangka ditemukan narkoba jenis sabu yang dikemas dalam kantong plastik klip transparan.
Penangkapan tersebut atas adanya informasi dari masyarakat yang menginformasikan bahwa di jalan Pusara, Lingkungan V, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu.
Saat tersangka hendak dibekuk tersangka sempat membuang suatu benda dan hal tersebut terlihat oleh petugas yang akan membekuknya.
Dari hasil penangkapan tersebut disekitar tersangka ditangkap dapat ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang sempat dibuangnya dan setelah dilakukan penimbangan narkotika jenis sabu tersebut seberat 0,5 gram, dan saat dilakukan penggeledahan badan tersangka juga ditemukan 1 unit telpon genggam warna putih, 1 buah dompet warna coklat dan uang sebanyak Rp249.000,-
Dari hasil introgasi yang dilakukan di dapat keterangan dari tersangka tersebut, bahwa narkotika jenis sabu tersebut diakui miliknya dan diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya, namun tersangka sering bertemu di darah Kampung Baru Kelurahan Sejahtera, Kecamatan Tanjungbalai Utara.
Mendapatkan keterangan tersebut selanjutnya opsnal Sat Narkoba Polres Tanjungbalai langsung memburu tersangka yang berada di Kampung Baru tersebut, namun tersanga sudah melarikan diri. (syaf/int)