calon gubernur nomor urut 2 Djarot-Sihat (Djoss) dengan puluhan kades di kantor
Apdesi Asahan terus menjadi pembicaraan. Warga menilai Panwas Asahan tidak
tegas dalam menangani kasus tersebut, apa lagi Panwas hanya menetapkan Ketua
Apdesi Sujud Prayetno bersalah, sementara puluhan kades lainnya yang hadir
dalam pertemuan itu tidak jelas dinyatakan bersalah atau tidak. Selain itu
Djarot yang sempat menyampaikan visi misinya tidak pernah diperiksa.
Surat putusan Panwas Asahan |
002/LP/PG/Kab/02.09/VI/2018 tanggal 10 Juni 2018 panwas tidak pernah memanggil
Djarot. Berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang
masuk dalam klarifikasi, pembahasan rapat gabungan Gakkumdu, hasil kajian dan
rapat pleno panwas.
Ini foto pertemuan Djarot dengan puluhan kades di kantor Apdesi Asahan. |
Dimana dalam surat
itu disebutkan kasus pertemuan Djoss dan para kades di kantor Apdesi dilaporkan
oleh Suparman. Sedangkan laporan terhadap terlapor calon Gubsu Drs H Djarot
Saiful Hidayat tidak ditindaklanjuti. Karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan.
Panwas Asahan juga disebutkan, telah ditemukan pelanggaran lain yaitu perbuatan
tidak profesional yang dilakukan oleh Ketua Apdesi Kabupaten Asahan Sujud Prayetno.
Bukan hanya itu, dalam surat itu direkomentasikan pada direktorat Jendral Bina
Pemerintahan Desa, karena adanya perbuatan tidak profesional yang dilakukan
Ketua Apdesi Asahan berdasarkan pasal 24 huruf F undang-undang RI nomor 6 tahun
2014 tentang desa. (syaf)
BACA BERITA TERKAIT:
https://www.taslabnews.com/2018/06/bawa-beberapa-dokumen-alat-bukti-warga.html
https://www.taslabnews.com/2018/06/panwaslu-asahan-jangan-tidur-cek.html
https://www.taslabnews.com/2018/06/panwas-akan-panggil-anggota-apdesi.html
https://www.taslabnews.com/2018/06/gm-pekat-ib-asahan-siap-kawal-laporan.html
https://www.taslabnews.com/2018/06/diduga-ikut-hadir-di-pertemuan-djoss.html
https://www.taslabnews.com/2018/06/anggota-dprdsu-desak-panwas.html
https://www.taslabnews.com/2018/06/bawa-beberapa-dokumen-alat-bukti-warga.html
https://www.taslabnews.com/2018/06/panwas-periksa-8-orang-yang-hadir.html
https://www.taslabnews.com/2018/06/dosen-hukum-usu-heran-dengan-putusan.html
https://www.taslabnews.com/2018/06/di-kerawang-foto-dengan-cagub-6-kades.html
https://www.taslabnews.com/2018/06/demonstran-polisi-harus-segera-tangkap.html
https://www.taslabnews.com/2018/06/djoss-jangan-kotori-kades-kami-teriakan.html
https://www.taslabnews.com/2018/06/panwas-ketua-apdesi-asahan-sujud.html
https://www.taslabnews.com/2018/06/teriakan-demonstran-di-kantor-panwas.html
https://www.taslabnews.com/2018/06/panwas-pengakuan-kades-ketua-apdesi.html
https://www.taslabnews.com/2018/06/diperiksa-di-rumah-kasus-pertemuan-djos.html