TASLABNEWS, ASAHAN– Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Haj Nurajizah Marpaung SH berharap agar tidak ada lagi galian C ilegal di wilayah Kabupaten Asahan dan Tobasa. Wagubsu meminta pengusaha galian C urus izin resmi pertambangan. Hal itu dia katakan dalam sejumlah kunjungannya di Asahan, Minggu (13/5).
Kapolres Tobasa AKBP Laoli |
“Pemprovsu telah memberikan jalur satu pintu tentang kepengurusan Izin pertambangan dan energi. Bagi pengusaha telah kita beri kemudahan untuk mengurus usahanya. Kita berharap hal ini dapat dimaksimalkan pemanfaatannya. Walau kita akui sejumlah pengusaha di Kabupaten Tobasa masih belum mengurus izin,” kata Nurajizah.
Sementara itu informasi di himpun taslabnews.com, sejumlah galian C jenis batu gunung dan batu krikil yang gunakan alat berat masih berlangsung di Kecamatan Meranti Pohan Kabupaten Tobasa.
Kegiatan itu tak hanya merugikan negara dan tak terserap pajaknya. Dilokasi galian kerab terjadi kecelakaan kerja sebab pekerja tambang tak mendapat pasilitas, imbauan keselamatan kerja dan arahan positif dari dinas terkait baik Pemkab Tobasa dan Pemprovsu.
Sementara itu Kapolres Tobasa AKBP Laoli SIK saat dikonfirmasi melalui selularnya mengaku telah memanggil sejumlah pengusaha galian C yang diduga ilegal yang berada di perbatasan Kabupaten Asahan – Tobasa .
Namun dia pribadi tetap menerima masukan dari sejumlah rekan wartawan dan masyarakat Tobasa agar terus memberikan solusi dan informasi agar penertiban galian C Ilegal yang dibutuhkan untuk material pembangunan perealisasian fisik bangunan yang berasal dari Dana Desa , Dana dari Pemkab Tobasa terus terpantau. Sebab penikmat galian diduga tidak hanya dari wilayah Tobasa. (Nus/sya)