Tahanan rutan Labuhan yang kabur. |
“Dicopot per Jumat 27 April kemarin. Dia ditarik ke Kantor Wilayah,” ucap Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Sumut Ermawan Yulianto, Jumat (4/5).
BACA BERITA TERKAIT:
https://www.taslabnews.com/2018/05/kanwil-kemenkumham-sumut-larang-tahan.html?m=0
Ermawan mengatakan pencopotan merupakan salah satu hasil evaluasi pasca kaburnya 16 tahanan titipan Polres Labuhanbatu itu.
Ermawan juga mengatakan hingga saat ini dari 16 tahanan titipan Polres Labuhanbatu yang kabur, baru satu orang yang diamankan kembali.