TASLABNEWS, KISARAN- Aksi perjudian toto gelap (togel) marak di Asahan. Herannya selama ini yang ditangkap polisi hanya sebatas tukang tulis saja, sedangkan para bandar dan koordinatornya jarang tertangkap.
Tersangka jurtul togel di Asahan saat diamankan polisi. |
Seperti yang dialami Herman Manik (32) warga Dusun XI Desa Rawang Lama Kecamatan Rawang Panca Arga Asahan meringkuk di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Polsek Kota Kisaran. Niatnya mencari uang tambahan dengan menulis togel malah berbuah petaka.
Herman Manik diamankan personel Polsek Kota Kisaran dari rumahnya karena diduga menjual togel dengan menjadi juru tulis.
Kapolsek Kota Kisaran Rianto SH kepada wartawan, Minggu (6/5) membenarkan penangkapan jurtul togel ini.
Dikatakannya, Herman ditangkap dinihari sekira pukul 16.30 wib. Saat itu petugas Sat Reskrim Polsek Kota Kisaran mendapat informasi ada seseorang yang menjual tebakan angka judi jenis togel di Dusun XI Desa Rawang Lama Kecamatan Rawang Panca Arga Asahan.
“Ternyata informasi itu benar, akhirnya petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Syamsul Adhar SH bergerak cepat ke lokasi dan langsung menemukan Herman Manik sedang menjual angka tebakan togel di dalam rumahnya. Kemudian petugas mengamankan tersangka dan barang bukti. Seluruh barang bukti sudah kita amankan di Polsek Kota Kisaran,“ kata Rianto.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah erek-erek, 1 rekap nomor angka keluar, 1 buku bon pasangan nomor tebakan angka, 1 buku rekap pengiriman omzet, 1 buku terdapat angka tebakan, 1 kalkulator, 1 handphone merk Nokia putih berisi nomor tebakan angka, uang hasil penjualan nomor sebesar Rp79.500 dan 1 ember warna hitam.
Kepada wartawan, Herman Manik mengatakan, menjadi penulis togel hanya mencari uang tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Aku menulis togel hanya untuk menambah penghasilan untuk menghidupi keluarga,” ujanya lalu tertunduk.
Kepada taslabnews.com beberapa warga yang mengaku bernama Heri dan Agus membenarkan jika judi togel cukup marak di Asahan. bahkan menurut Heri dan Agus mereka heran kenapa selama ini yang ditangkap hanya tukang tulis saja, sedangkan koordinator dan bandarnya jarang yang tersentuh hukum. (nus/syaf)
Teks foto
n Pelaku dan barang bukti saat diamankan petugas di Polsek Kota Kisaran.