TASLABNEWS, ASAHAN– Selama bulan Ramadan 1439 H/2018 M, Bupati Asahan Drs Taufan Gama Simatupang MAP melarang tempat hiburan untuk beroperasional sampai larut malam demi menjaga dan menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang dan Istri |
Kadis Kominfo Rahmad Hidayat melalui Kabid Komunikasi Informadi Arbin Tanjung mengatakan, diharapkan pengusaha hiburan seperti kafe, karaoke, bilyar, game ketangkasan, untuk tidak buka selama bulan Ramadan.
Selain itu, bupati juga minta kepada pengusaha hotel untuk melakukan pencegahan kemungkinan merebaknya praktik prostitusi terselubung.
Artinya pihak hotel dan pengelola penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu yang akan menginap.
Selain itu, bupati juga mengimbau kepada masyarakat tidak menjual minuman keras dan petasan yang dapat membahayakan orang lain serta mengganggu masyarakat beribadah. (syaf)