TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diduga sering terjadi di kota Tanjungbalai. Pasalnya pegawai SPBU menjual premium ke jerigen yang dibawa puluhan warga.
(Riki/taslabnews.com)
Warga membawa puluhan jerigen untuk di isi di SPBU di Jalan Jendral Sudirman Tanjungbalai. |
Seperti yang tertangkap kamera wartawan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum 14.213.232 yang berada di jalan Jendral Sudirman KM 7 Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung balai, Kamis (31/5).
SPBU tersebut terlihat melayani pengecer BBM diduga jenis premium dengan modus pembelian mengunakan wadah jerigen. Tidak hanya satu atau dua jerigen saja, puluhan jerigen terlihat diletakkan di sisi pompa minyak dan di atas becak bermotor.
Tidak hanya itu ,di luar lokasi SPBU juga terlihat puluhan orang membawa ratusan jerigen menunggu giliran untuk melakukan pengisian.
INI DIA VIDEO PENYERANGAN TERHADAP WARTAWAN DI TANJUNGBALAI
INI DIA VIDEO PENYERANGAN TERHADAP WARTAWAN DI TANJUNGBALAI
Salah seorang pemilik jerigen mengaku dirinya sudah menunggu sejak pagi untuk mendapatkan giliran. Pria itu menjelaskan dirinya diperintahkan tokehnya untuk mengambil minyak premium ke SPBU tersebut. Terkait harga dan untuk apa minyak bersubsidi tersebut, lelaki bertubuh kekar itu mengaku tidak tahu.
Lain halnya dengan keterangan pemilik jerigen lain nya yang juga enggan menyebutkan namanya, setiap Pengisian pemilik jerigen harus mengeluarkan uang tips.
“Pakai uang tips,” ujarnya sembari meninggalkan wartawan
Sementara itu saat ditanya operator SPBU itu, berkilah tidak menjual premium kepada pelanggan yang membawa jerigen. Dia mengaku hanya mengisi pertalite ke jerigen, bukan premium.
Dan belum usai wartawan mengajukan pertayaan berikutnya, tiba-tiba seseorang pria diduga pengelola SPBU datang lalu marah-marah. Pria yang belakangan diketahui berinisial AD itu terus mengintimidasi karena tak senang SPBU nya diliput.
Puluhan orang di sekitar SPBU pun langsung berkerumun merapat mengelilingi wartawan sembari berusaha merebut handycam dan Handpone milik wartawan.
Satu dari beberapa Jurnalis televisi, Wanda nyaris dikeroyok massa karena tidak mau menurunkan kameranya.
Wartawan tersebut berhasil diamankan seorang warga dengan membawa ke salah satu warung, lalu menyuruh untuk pergi segera dari lokasi sebelum situasi semakin memanas.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai dikonfirmasi terkait komitmennya memberantas praktek ilegal di Tanjungbalai mengatakan akan melakukan pengecekan dan penertiban.
“Trims infonya mas, akan kami cek dan tertibkan,” tulis Kapolres melalui pesan whatsappnya.
Terpisah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanjungbalai Yan Aswika Marpaung, mengutuk keras insiden yang terjadi di SPBU tersebut yang berupaya mengekang kebebasan Pers.
Yan menegaskan dalam melaksanakan tugas jurnalistik wartawan dilindungi oleh UU no 40 tahun1999 tentang Pers, dan dijamin sebagai Hak Azasi Manusia.
Untuk itu ia berharap Polres Tanjungbalai dapat menindak tegas oknum oknum yang mengekang kebebasan Pers
“Dengan segala hormat bapak Kapolres Tanjungbalai diminta menindak tegas oknum yang mengekang kebebasan Pers, dan Pertamina didesak untuk mengevaluasi SPBU yang melanggar UU tentang Migas,” ujar Yan Aswika ketika dihubungi melalui telepon selulernya.(Rik/syaf)