TASLABNEWS, TANJUNGBALAI– Sebanyak 34 kasus narkotika jenis sabu-sabu, ganja, ekstasi dan obat palsu, berhasil diungkap kepolisian Polres Tanjungbalai mulai tanggal 1 April hingga 29 April 2018.
Polres Tanjungbalai menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus narkoba selama bulan April 2018. |
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, dalam paparan kasus di halaman depan gedung Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai, Senin (30/4) mengatakan, sepanjang bulan April 2018 terjadi peningkatan kasus jika dibandingkan pada bulan Maret 2018 yang hanya 22 kasus.
Keberhasilan ini, menurutnya sebagai komitmen pihaknya memberantas penyalahgunaan dan peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
“Dari 34 kasus tersebut melibatkan 48 orang tersangka dengan rincian 44 orang pria dewasa, 3 perempuan dewasa dan seorang anak laki-laki di bawah umur. Seluruhnya masih dalam tahap penyidikan dan pemberkasan untuk dilanjutkan ke pihak kejaksaan,” ujar kata AKBP Irfan.
Dia menambahkan klasifikasi tersangka berdasarkan usia 16-19 tahun 1 orang, 20 sampai 24 tahun 6 orang, 25 sampai 29 tahun 13 orang, di atas 30 tahun 28 orang.
“Klasifikasi tersangka berdasarkan pekerjaan nelayan 16 orang, pedagang 2 orang, buruh 7 orang, wiraswasta 18 orang dan Ibu Rumah Tangga (IRT) 2 orang serta 3 orang pengangguran,” lanjutnya.
Sedangkan, berdasarkan status tersangka, distributor/penyalur 37 orang, dan konsumen 11 orang. Sedangkan klasifikasi berdasarkan jenis kasus, ganja 1 Kasus 1 orang tersangka, sabu-sabu 31 kasus 45 orang tersangka dan pil ekstasi 1 Kasus 1 orang tersangka serta obat palsu 1 Kasus 1 orang tersangka.
Jumlah barang bukti Narkotika sesuai dengan jenisnya, Daun ganja kering 750, 53 gram. Sabu-sabu 29,06 gram. Pil ekstasi 2 butir dan obat palsu 93 butir.
Kapolres juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh insan pers dan lembaga lapisan masyarakat atas kerjasamanya mendukung komitmen pihaknya.
Kapolres juga mengimbau kepada semua pihak turut membantu kepolisian dalam memberantas penyalah gunaan dan peredaran Narkotika di Kota Tanjungbalai yang sudah darurat Narkoba.
“Tanjungbalai dalam kondisi darurat narkoba, semua elemen diharapkan proaktif dan bersinergi dengan kami dalam memerangi Narkotika dengan cara memberikan informasi jika mengetahui ada oknum yang terlibat baik sebagai pengguna, pengedar dan bandar Narkoba,” ungkapnya.
“Polres Tanjungbalai beserta jajaran Polsek se-Kota Tanjungbalai akan terus memburu para oknum yang terlibat dengan Narkotika karena merupakan musuh negara yang dapat merusak bangsa, terutama kalangan generasi muda Tanjungbalai,” pungkasnya. (Ric/syaf)