TASLABNEWS, KISARAN- Personel Polsek Kota Kisaran meyita
puluhan botol miras,
puluhan botol miras,
Kamis (3/5) karena tidak memiliki izin.
Puluhan botol miras yang disita polisi. |
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim
Polsek Kota Kisaran Ipda Syamsul Adhar SH. Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto SH
didampingi Kanit Reskrim Ipda Syamsul Adhar SH mengatakan, pihaknya menyita 80
botol miras dengan berbagai macam jenis merek.
Polsek Kota Kisaran Ipda Syamsul Adhar SH. Kapolsek Kota Kisaran Iptu Rianto SH
didampingi Kanit Reskrim Ipda Syamsul Adhar SH mengatakan, pihaknya menyita 80
botol miras dengan berbagai macam jenis merek.
Selain penjualan tidak dilengkapi dokumen, penertiban ini
juga dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.
juga dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.
”Kita akan menindak tegas pedagang yang menjual miras
tanpa dilengkapi dokumen yang jelas,” tandasnya.
tanpa dilengkapi dokumen yang jelas,” tandasnya.
Puluhan miras itu terdiri dari berbagai merk dan memiliki
kandungan alkohol. Seperti topi miring, anggur merah, kamput, black horse,
vigour dan scoth.
kandungan alkohol. Seperti topi miring, anggur merah, kamput, black horse,
vigour dan scoth.
Selanjutnya dengan digelarnya operasi pekat ini
diharapkan dapat menciptakan Situasi yang kondusif terutama menjelang bulan
suci Ramadan dan pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2018. (nus/syaf)
diharapkan dapat menciptakan Situasi yang kondusif terutama menjelang bulan
suci Ramadan dan pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2018. (nus/syaf)