TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Satu hari setelah terjadinya penangkapan sejumlah terduga pelaku teroris di Kota Tanjungbalai oleh Densus 88 Anti Teror, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menggelar Deklarasi Damai disertai dengan Penandatanganan Pernyataan Sikap. Deklarasi Damai bersama dengan seluruh unsur Muspida, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta elemen masyarakat lainnya itu dilaksanakan di Aula I Kantor Walikota Tanjungbalai, Rabu (16/5).
Pernyataan sikap Pemko Tanjungbalai. |
Deklarasi Damai tersebut diawali dengan kata sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Zullikar Tanjung SH MH, disusul dari Polres Tanjungbalai oleh Kompol H Sudarto, kemudian Dandim 0208 Asahan Letkol ARM Suhono serta Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Leiden Butar-Butar SE.
Terakhir, Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH membacakan Pernyataan Sikap Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat Kota Tanjungbalai dan diikuti dengan penandatanganan pernyataan sikap oleh Walikota, DPRD, Polres, Dandim 0208 Asahan, Kejari, Pengadilan Negeri, serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya.
Seperti diketahui, pada hari Selasa (15/5) lalu, sedikitnya ada sebanyak sembilan orang terduga teroris yang ditangkap petugas Densus 88 Anti Teror dari berbagai lokasi di Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan yang berbatasan langsung dengan Kota Tanjungbalai.
Selain berhasil menangkap para terduga teroris, petugas Densus 88 Anti Teror juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari kediaman para terduga teroris seperti satu paket diduga bom rakitan dari rumah terduga teroris di Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluknibung, Kota Tanjungbalai, lima pucuk senjata api laras pendek jenis pistol softgun serta tiga buah golok jenis samurai.
Seluruh barang bukti yang diamankan tersebut, saat ini masih diamankan di Mapolres Tanjungbalai untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya. Sementara, sembilan orang terduga teroris yang ditangkap tersebut, hingga saat ini masih diamankan oleh petugas Densus 88 Anti Teror dan satu orang diantaranya dikabarkan telah meninggal dunia akibat tertembak karena mencoba melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
Informasi yang diperoleh dari sumber yang layak dipercaya di Polres Tanjungbalai mengatakan, kesembilan terduga teroris tersebut termasuk anggota teroris bernama Budi Marawi atau Budi cs. Kesembilan terduga teroris tersebut yakni :
1. Nama Budi, (33), Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta (Revarasi Elektronik), Alamat Jalan Merpati Ling IV Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamtan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
2. Nama Andre, (27), Agama Islam, Pekerjaan Nelayan, Alamat Desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan.
3. Nama Julian, (30), Agama Islam, Pekerjaan Nelayan, Alamat Jalan Merpati Ling IV Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
4. Nama Syaiful, (28), Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jalan Merpati Ling IV Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
5. Nama Agus Setiawan, (17), Agama Islam, Pekerjaan Ikut Orang Tua, Alamat Jalan Baru Ling IV Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
6. Nama Hendra, (17), Agama Islam, Pekerjaan Ikut Orang Tua, Alamat Desa Tasik Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.
7. Nama Ikmal, (32), Agama Islam, Pekerjaan Pedagang (Pisang Coklat) Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
8. Nama Suhada, (33), Agama Islam, Pekerjaan Nelayan, Alamat Jalan Baru Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Telul Nibung Kota Tanjung Balai.
9. Nama Amat, (36), Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta (Doorsmer), Alamat Jalan Baru Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. (ign/syaf)