TASLABNEWS, SIANTAR-Rencana PD Pasar Horas Jaya melakukan revitalisasi kios balairung Pasar Horas terus mendapat perlawanan dari para pedagang. Setelah melakukan aksi menduduki kantor Walikota Siantar, pedagang memblokir jalan Sutomo, Senin (7/5).
Para pedagang di Kota Pematangsiantar yang menggelar aksi pemblokiran jalan. |
Aliansi mengatasnamakan Pedagang, Balairong, Kaki Lima, Kios tempel (Balimpel) dan Mahasiswa tetap menolak rencana pembangunan kios yang diperuntukkan untuk pedagang yang mau membayar Rp65 juta, baik secara kontan maupun cicilan.
Dengan membentangkan spanduk panjang, pedagang menutup akses jalan Sutomo sehingga arus lalulintas terhenti total, tepat di samping gedung Pasar Horas.
“Stop pembodohan terhadap pedagang. Pembangunan itu hanya memiskinkan pedagang,”kata perwakilan pedagang yang melakukan orasi.
Sebelumnya, aliansi Balimpel dan mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan kantor Walikota Pematangsiantar. Mereka mendesak Walikota untuk membatalkan rencana pembangunan gedung di lokasi balairung, Pasar Horas. Pembangunan itu dinilai sebagai modus untuk merampok pedagang kecil.
Dalam orasi perwakilan pedagang, ancaman jajaran Pelaksana Tugas (Plt) Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD-PHJ), dinilai bertentangan dengan perundang-undangan serta merupakan pembodohan. Pedagang menjelaskan, para PKL tidak akan digusur jika mampu membayar Rp60 juta secara kontan atau Rp60 juta beserta bunganya, jika membayar dengan sistem cicilan. Sebaliknya jika tidak mampu, dipersilakan angkat kaki.
Kedatangan pedagang dan mahasiswa ini tidak direspon Walikota maupun jajarannya. Atas hal itu pengunjuk rasa memilih menunggu kehadiran pejabat Pemko Pematangsiantar yang dapat bertanggungjawab atas kebijakan rencana pembangunan, pedagang duduk dan tidur di kantor Walikota. Mereka juga memasak di emperan kantor walikota.(syaf/int)