TASLABNEWS, ASAHAN– Pihak pemerintah daerah dan aparat kepolidian seakan tutup mata menyangkut maraknya galian c ilegal di Asahan
Sastriawan Guntur Zass. |
Padahal akibat maraknya galian C ilwgal ini berimbas pada dikaitkan pendapatan asli daerah (PAD).
Itu dikatajan Ketua Umum Gowa Sumut Sastriawan Guntur Zass kepada taslabnews, Kamis (31/5). Guntur mengatakan di Asahan bukan lagi konsumsi rahasia menyangkut maraknya galian c ilegal ini. Dimana-mana sudah marak dan terjadi pembiaran baik dari pemda maupun penegak hukum. Semua seakan-menutup mata dan tidak perduli akan dampak lingkungannya.
“Kalau kita amati mulai dari Kecamatan Meranti hingga ke Aek Songsongan sangat menjamurnya kegitan ilegal tersebut. Kalau sekarang kadis dispenda menyatakan gagal capaian PAD ya sebebarnya ini menunjukan kegagalan beliau dalam memimpin instansinya, seharus beliau dicopot dari jabatannya,” ucap Guntur.
Karena terjadinya pembiaran, maka sangat wajar bila ada masyarakat menduga duga ada perbuatan ektra legal antara pelaku galian c ilegal dengan oknum pemegang kepentian kebijakan.
Gowa Sumut juga secara tegas meminta Kapolres Asahan untuk segera bertindak untuk menutup semua galian c ilegal, jangan kita seakan tidak tahu ‘ ada gajah ‘ didepan mata. Tapi kalau kapolres tidak mampu untuk bertindak maka Gowa Sumut akan melakukan aksi untuk itu.
Yang lebih penting lagi, Gowa Sumut meminta Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan apakah ada gratifikasi kepada oknum dispenda baik menyangkut galian c ilegal maupun yang legal.
Bisa dibayangkan bila galian c tersebut legal berapa banyak PAD yang diserap dari galian c tersebut, baik galian c tanah, kerikil maupun pasir. Dan kenapa kadis dispenda tidak menjelaskan rincian PAD dari galian c. (syaf)