TASLABNEWS, RANTAU- Manajemen Kantor Pos Rantauprapat menerapkan layanan pembayaran pajak pengurusan paspor di pelataran kantor Unit Layanan Paspor (ULP) Imigrasi Rantauprapat, di kawasan Jalan SM Raja Rantauprapat.
Paspor |
Peluncuran layanan kerjasama dengan pihak ULP Rantauprapat Keimigrasian Klas II Tanjung Balai Asahan adalah suatu bentuk upaya mempermudah masyarakat dalam hal kepengurusan berkas keimigrasian.
“Ini upaya kita membantu mayarakat untuk mempermudah pengurusan paspor,” kata Kepala Kantor Pos Rantauprapat Anjas Siswara, Senin (6/5).
Pihak kantor Pos, lanjut dia, menerima pembayaran pajak paspor sebesar Rp355 ribu.
“Pemohon pengurusan paspor tidak perlu repot lagi untuk membayar MPNG2 (Modul Penerimaan Negera Generasi-2, red),” sambungnya.
Selain itu, Anjas mengungkapkan, bagi warga yang berdomisili di luar kota Rantauprapat, tidak perlu bolak balik ke kantor ULP Imigrasi Rantauprapat untuk pengurusan paspor. Sebab, pihak Kantor Pos juga melayani pengiriman paspor setelah selesai.
Dan, bea pengirimannya ditentukan tarif sesuai jasa Pos Express tentang jarak dimana warga tersebut berdomisili.
“Warga yang mengurus tidak perlu bolak-balik ke kantor Imigrasi untuk mengambil paspor. Pihak Pos akan mengantar ke alamat langsung,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Klas II Tanjung Balai – Asahan Huntal H Hutauruk mengakui untuk mempermudah warga mengurus paspor, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan sejumlah pihak.
“Kita sudah bekerjasama dengan 177 bank. Kita juga sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dengan membuat loket langsung di kantor Imigrasi,” ujarnya.
Kelebihan kerjasama tersebut, kata dia, pemohon paspor yang jauh akan lebih terbantu dalam pengiriman paspornya. Baik untuk pengurusan paspor haji/umroh, paspor umum dan perpanjangan.
“Setelah melakukan pembayaran di loket kantor pos, masyarakat bisa menunggu di rumah, paspor akan segera diantar dalam waktu yang telah ditentukan. Standarnya tiga hari sudah selesai,” tandasnya. (ki/syaf)