TASLABNEWS, LABURA– Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalinsum Medan-Aek Nabara tepatnya di Jalan HM Said, Kelurahan Perdamaian antara KM 294 – 295, Senin (7/5) sekira pukul 11.30 WIB. Seorang pejalan kaki tewas setelah ditabrak truk pengangkut CPO BK 8130 YE yang dikemudikan Ongku Hamonangan Hasibuan.
Warga ramai melihat seorang pejalan kaki ditabrak truk pengangkut CPO di Jalinsum Aek Nabara.
|
Korban pejalan kaki bernama Muhammad Aidil Harahap (18), warga Gang Bersama, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Lantas AKP Sawangin Manurung, Selasa (8/5) kepada wartawan menjelaskan, kecelakaan maut ini bermula saat truk tangki Nomor Polisi BK 8130 YE yang dikemudikan Ongku Hamonangan Hasibuan datang dari Kota Aek Nabara menuju Kota Rantauprapat.
Sesampainya di TKP, diduga pengemudi lalai hingga menabrak Muhammad Aidil Harahap yang sedang berada di pinggir jalan. Alhasil, korban mengalami luka serius dengan kondisi kepala pecah dan bahu kanan lebam.
.
“Saat ini kita telah melakukan penyidikan dengan memeriksa beberapa saksi dan telah mengamankan sopir dan barang bukti dan membawa korban ke RSUD Rantauprapat,” jelasnya.
Sementara keluarga korban usai dari rumah sakit langsung membawa korban ke rumah duka untuk dimakamkan pada hari itu juga. (ngun/syaf)