TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Setelah kasus dugaan raibnya puluhan unit kenderaan bermotor di Sekretariat DPRD mencuat, baik roda dua maupun roda empat, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara akhirnya mengaudit seluruh kenderaan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai termasuk di Sekretariat DPRD. Selain kenderaan bermotor, BPK RI juga melakukan audit terhadap seluruh keberadaan aset lainnya yang dimiliki oleh Pemko Tanjungbalai.
Kendaraan dinas. |
Audit kenderaan bermotor dan aset lainnya ini membuat seluruh unit kerja di Pemko Tanjungbalai kasak-kusuk untuk menghadirkan seluruh aset tersebut. Soalnya, tidak sedikit dari aset tersebut khususnya yang dikelola oleh Sekretariat DPRD Kota Tanjungbalai yang dikuasai oleh pihak ketiga yang tidak berhak.
BACA BERITA TERKAIT:
https://www.taslabnews.com/2017/07/aneh-42-sepedamotor-dan-6-mobil-dinas.html?m=0
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai yang dihubungi melalui Kabag Humas dan Protokol Nurmalini Marpaung,SSos,MKom, juga membenarkan adanya audit atas kenderaan bermotor serta aset-aset lainnya oleh BPK RI tersebut. Katanya, audit terhadap kenderaan bermotor dan aset tersebut akan memberikan motivasi bagi setiap unit kerja di Pemko Tanjungbalai untuk tertib dalam pengelolaan asetnya masing-masing.
“Benar, saat ini seluruh unit kerja di lingkungan Pemko Tanjungbalai sedang sibuk untuk mendata kembali seluruh aset pemerintah yang mereka kelola sesuai dengan permintaan dari BPK RI. Hal itu sangat baik untuk memotivasi setiap unit kerja di lingkungan Pemko Tanjungbalai ini agar tertib dalam pengelolaan aset masing-masing”, ujar Nurmalini Marpaung,SSos,MKom, Rabu (30/5).
Dihubungi sebelumnya, hal senada juga diungkapkan Sekretaris DPRD Kota Tanjungbalai M Juni Lubis,SE. Katanya, dengan adanya audit terhadap seluruh aset tersebut, pihaknya bisa melakukan upaya paksa untuk menarik kembali seluruh aset DPRD yang belum dipulangkan. (ign/syaf)