TASLABNEWS.ASAHAN– Seratusan warga yang tergabung dalam tiga jemaah mesjid di Kelurahan Sentang membubuhkan tanda tangan meminta agar peraktik judi di Jalan Sawo, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan ditertibkan aparat kepolisian.
(Muhammad Yunus/taslabnews.com)
Kepala Lingkungan II Kelurahan Sentang Zainuri (Kanan). Beserta warga. |
Ternyata upaya mereka membuahkan hasil, pihak kepolisian alhirnya menertibkan aksi perjudian di daerah mereka.
“Kita apresiasi Kapolres Asahan karena telah menertibkan praktik judi di daerah kami,” ucap Haryono (55) didampingi Ngadimin (60) kepada sejumlah awak media di Mussola Jalan Jeruk Kelurahan Sentang Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Jumat (18/5) sekira pukul 22. 00 WIB.
“Keluhan warga telah dinyatakan secara terlutis kepada sejumlah Kepala lingkungan dan Lurah Sentang, namun situasi itu kandas di tengah jalan, diduga sejumlah oknum penegak hukum berada dibalik kegiatan yang diduga judi kartu itu di salah satu warung di Jalan Sawo itu , keberatan dan tanda tangan telah disampaikan kepada Lurah namun sejak satu tahun terakhir baru kegiatan itu dapat digerebek pihak polres atas kerja sama sejumlah ulama dan pihak Reskirim Polres Asahan,” kata Yono.
Lurah Sentang melalui Zainuri selaku kepala Lingkungan II, Kelurahan Sentang membenarkan penggerebekan warung di Jalan Sawo yang diduga menjadi tempat bermain judi kartu.
“Syukur Alhamdulillah Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi SIK langsung tanggapi laporan warga sehingga penggerebekan langsung dilakukan di lokasi yang diduga sebagai sarang judi kartu di Jalan Sawo,” katanya.
Sementara itu dilokasi perjudian , warga setempat mengaku kegiatan permainan kartu itu hanya bertaruh rokok bukan bertaruh uang. (Nus/ifin/syaf)