TASLABNEWS, ASAHAN- Beredar kabar, sejumlah bandar judi di Kabupaten Asahan berinisial AK, TO dan BC serta bandar judi lainnya disebut-sebut menyetor Rp10 hingga Rp15 juta ke pejabat Polres dan Rp20 hingga Rp35 juta ke pejabat di Poldasu.
Setoran itu untuk mengamankan bisnis haram yang mereka jalani dan diduga di back up oknum wartawan.
Itu dikatakan Budi (44) warga Jalan Kartini, Kota Kisaran kepada taslabnews, Sabtu (12/5/2018).
Budi mengatakan, informasi yang ia peroleh, ada sejumlah oknum pejabat di jajaran Polres Asahan dan Polda Sumut yang menerima ‘upeti’ dari oknum bandar judi.
“Kudengar seperti itu. Setorannya lumayan besar. Tapi aku pun kurang tahu pasti soal itu. Pasalnya soal setoran itu hanya cerita dari mulut-ke mulut di warung kopi,” ucapnya.
Saat hal ini dikonfirmasi dengan Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi membantahnya.
“Nggak ada itu. Siapa yang bilang. Hoax itu. Polres Asahan selalu komit membrantas judi di wilayah Asahan,” ucapnya singkat.
Terpisah, Kapoldasu Irjen Paulus Waterpau juga membantahnya. Menurut Paulus, jika ada oknum polisi baik di Polda Sumut dan Polres yang mem back up judi, apa lagi menerima etoran dari bandar judi, maka akan diberi sanksi tegas.
“Sebut nama polisi yang menerimanya, akan saya beri sanksi tegas,” ucanya via whatsApp. (Syaf)