TASLABNEWS, BALI-Ratusan warga negara China diringkus Polda Bali di dua
wilayah di tiga lokasi, pada Selasa (1/5). Pelaku ditangkap terkait kasus cyber
fraud atau tindak pidana kejahatan internet.
wilayah di tiga lokasi, pada Selasa (1/5). Pelaku ditangkap terkait kasus cyber
fraud atau tindak pidana kejahatan internet.
Warga China yang ditangkap polisi di Bali, |
Direktur Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Anom Wibowo
mengatakan, dari tiga lokasi itu pihaknya mengamankan 103 warga China. Selain
itu, Polda Bali juga mengamankan 11 warga negara Indonesia.
mengatakan, dari tiga lokasi itu pihaknya mengamankan 103 warga China. Selain
itu, Polda Bali juga mengamankan 11 warga negara Indonesia.
“Kedua lokasi itu ada di Denpasar dan satu lokasi ada
di Badung. Mereka diamankan oleh kami dari Satgas CTOC, Sabara dan Sabata.
Mereka ini kena kasus cyber fraud,” terangnya di Perumahan Mutiara,
Badung.
di Badung. Mereka diamankan oleh kami dari Satgas CTOC, Sabara dan Sabata.
Mereka ini kena kasus cyber fraud,” terangnya di Perumahan Mutiara,
Badung.
Ia menjelaskan, para pelaku telah melakukan penipuan.
Korbannya adalah warga negara China
lainnya.
Korbannya adalah warga negara China
lainnya.
“Mereka telah menipu warga China sendiri. Dengan cara
ditelepon dari sini dan mereka membujuk korban sehingga para korban ini
mentransfer uang kepada para pelaku,” paparnya.
ditelepon dari sini dan mereka membujuk korban sehingga para korban ini
mentransfer uang kepada para pelaku,” paparnya.
Anom menjelaskan, dalam menjalankan aksinya melakukan
penipuan, pelaku memiliki modus mengaku sebagai keluarga korban. Selain itu,
pelaku juga mengaku sebagai aparat hukum dari China.
penipuan, pelaku memiliki modus mengaku sebagai keluarga korban. Selain itu,
pelaku juga mengaku sebagai aparat hukum dari China.
“Sehingga para korban ini merasa terancam. Tidak hanya
itu, mereka juga mengaku dari rumah sakit dan mengatakan keluarga korban
mengalami kecelakaan,”terangnya.
itu, mereka juga mengaku dari rumah sakit dan mengatakan keluarga korban
mengalami kecelakaan,”terangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Okezone, tiga lokasi
ditangkapnya ratusan warga China
itu di antaranya di Jalan Perumahan Mutiara Abianbase No 1, Mengwi, Badung
pihaknya mengamankan 49 orang. Dengan barang bukti ada 51 telefon, 1 laptop, 43
paspor, 5 handphone, 2 router, 2 printer, HUB 26 unit.
ditangkapnya ratusan warga China
itu di antaranya di Jalan Perumahan Mutiara Abianbase No 1, Mengwi, Badung
pihaknya mengamankan 49 orang. Dengan barang bukti ada 51 telefon, 1 laptop, 43
paspor, 5 handphone, 2 router, 2 printer, HUB 26 unit.
Lokasi kedua adalah Jalan Bedahulu XI Nomor 39 Denpasar. Di
lokasi itu, polisi mengamankan 32 orang dengan barang bukti 20 handphone, 13
router, 2 laptop, dan 1 paspor.
lokasi itu, polisi mengamankan 32 orang dengan barang bukti 20 handphone, 13
router, 2 laptop, dan 1 paspor.
Sedangkan TKP ketiga berada di Jalan Gatsu I Nomor 9
Denpasar. Polda Bali mengamankan 33 orang dengan barang bukti 3 router, 2
laptop, 38 paspor, dan 1 HUB.
Denpasar. Polda Bali mengamankan 33 orang dengan barang bukti 3 router, 2
laptop, 38 paspor, dan 1 HUB.
“Mereka akan kami bawa ke Polda Bali untuk pemeriksaan
lebih lanjut. Adanya tangkapan ini kami mendapatkan informasi dari masyarakat
dan tentunya ada tim yang memang mendalami kasus ini,” paparnya.
(okc/syaf/int)
lebih lanjut. Adanya tangkapan ini kami mendapatkan informasi dari masyarakat
dan tentunya ada tim yang memang mendalami kasus ini,” paparnya.
(okc/syaf/int)