Walikota, Wakil Walikota dan Sekda serta Inspektoratnya Kemana Ya?
TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Meski tahu melanggar aturan, beberapa
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemko Tanjungbalai ternyata
masih saja mengangkat tenaga honorer. Ada
indikasi bahwa tenaga honorer di lingkungan Pemko Tanjungbalai adalah sasaran
utama pungutan liar (pungli).
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemko Tanjungbalai ternyata
masih saja mengangkat tenaga honorer. Ada
indikasi bahwa tenaga honorer di lingkungan Pemko Tanjungbalai adalah sasaran
utama pungutan liar (pungli).
Honorer |
“Berdasarkan hasil investigasi yang kita lakukan
dilapangan, bisa dikatakan, seluruh SKPD di lingkungan Pemko Tanjungbalai masih
melakukan pengangkatan tenaga honorer diatas tahun 2005 hingga saat ini. Selain
melanggar Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 814.1/169/SJ
tanggal 10 Januari 2013 tentang larangan pengangkatan tenaga honor setelah
tahun 2005 juga melanggar Surat Edaran Walikota Tanjungbalai M Syahrial SH MH
Nomor :800/5522/ BKD/2016 tentang larangan pengangkatan tenaga honorer di
lingkungan Pemko Tanjungbalai,” ujar Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah
Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai, Minggu (22/4).
dilapangan, bisa dikatakan, seluruh SKPD di lingkungan Pemko Tanjungbalai masih
melakukan pengangkatan tenaga honorer diatas tahun 2005 hingga saat ini. Selain
melanggar Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 814.1/169/SJ
tanggal 10 Januari 2013 tentang larangan pengangkatan tenaga honor setelah
tahun 2005 juga melanggar Surat Edaran Walikota Tanjungbalai M Syahrial SH MH
Nomor :800/5522/ BKD/2016 tentang larangan pengangkatan tenaga honorer di
lingkungan Pemko Tanjungbalai,” ujar Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah
Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai, Minggu (22/4).
Menurut Jaringan Sihotang, seharusnya pengangkatan tenaga
honorer tersebut tidak ada lagi di Pemko Tanjungbalai setelah terbitnya Surat
Edaran dari Walikota M Syahrial.
honorer tersebut tidak ada lagi di Pemko Tanjungbalai setelah terbitnya Surat
Edaran dari Walikota M Syahrial.
Karena sesuai dengan Surat Edaran Mendagri yang menyerahkan
kepada Pemerintah Daerah, sehingga dengan terbitnya Surat Edaran Walikota
Tanjungbalai tersebut, maka tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer.
kepada Pemerintah Daerah, sehingga dengan terbitnya Surat Edaran Walikota
Tanjungbalai tersebut, maka tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer.
Hal senada juga diungkapkan Taufik Hidayat, salah seorang
penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai. Katanya, semestinya pengangkatan
tenaga honorer dan sejenisnya tidak ditemukan lagi di lingkungan Pemko
Tanjungbalai sejak terbitnya Surat Edaran Walikota Tanjungbalai tahun 2016
lalu.
penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai. Katanya, semestinya pengangkatan
tenaga honorer dan sejenisnya tidak ditemukan lagi di lingkungan Pemko
Tanjungbalai sejak terbitnya Surat Edaran Walikota Tanjungbalai tahun 2016
lalu.
“Walaupun mungkin Surat Edaran Walikota Tanjungbalai
memperbolehkan penerimaan tenaga honorer, akan tetapi biayanya sepenuhnya
dikembalikan ke instansi atau SKPD masing-masing. Sementara, anggaran di setiap
instansi atau SKPD setiap tahunnya sudah terukur,” ujar Taufik Hidayat.
memperbolehkan penerimaan tenaga honorer, akan tetapi biayanya sepenuhnya
dikembalikan ke instansi atau SKPD masing-masing. Sementara, anggaran di setiap
instansi atau SKPD setiap tahunnya sudah terukur,” ujar Taufik Hidayat.
Oleh karena itu, kedua aktivis penggiat anti korupsi Kota
Tanjungbalai meyakini, terjadinya pembengkakan atau mark up biaya kegiatan
disetiap instansi atau SKPD dilingkungan Pemko Tanjungbalai.
Tanjungbalai meyakini, terjadinya pembengkakan atau mark up biaya kegiatan
disetiap instansi atau SKPD dilingkungan Pemko Tanjungbalai.
Tujuan pembengkakan atau
mark up anggaran tersebut adalah untuk menanggulangi biaya tenaga honorer
tersebut.
mark up anggaran tersebut adalah untuk menanggulangi biaya tenaga honorer
tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai, Drs H Abdi Nusa,
hingga saat ini belum dapat dihubungi terkait dengan masalah tersebut. Bahkan,
saat dihubungi melalui sellularnya, juga tidak disambut walaupun terdengar nada
aktif. (ign/syaf)
hingga saat ini belum dapat dihubungi terkait dengan masalah tersebut. Bahkan,
saat dihubungi melalui sellularnya, juga tidak disambut walaupun terdengar nada
aktif. (ign/syaf)