TASLABNEWS, ASAHAN– Dari Januari hingga Maret 2018 pihak
Satres narkoba Polres Asahan telah mengamankan 181 orang tersangka kasus
narkoba dengan perkara sebanyak 128 kasus. Barang bukti narkotika yang berhasil
disita untuk jenis sabu sebanyak 5459,11 gram, ekstasi sebanyak 30 ribu butir,
dan daun ganja kering sebanyak 448,59 gram.
Satres narkoba Polres Asahan telah mengamankan 181 orang tersangka kasus
narkoba dengan perkara sebanyak 128 kasus. Barang bukti narkotika yang berhasil
disita untuk jenis sabu sebanyak 5459,11 gram, ekstasi sebanyak 30 ribu butir,
dan daun ganja kering sebanyak 448,59 gram.
Kasat Res.Narkoba AKP Wilson Siregar yang didampingi KBO Sat.Res Narkoba Iptu JT Siregar serta Kasubbag humas Polres Asahan AKP.Patar Manurung kepada awak media saat Confrensi Pers. |
“Sebanyak 5459,11 gram narkotika jenis sabhu tersebut
diantaranya sebanyak 5000 gram narkotika jenis sabhu merupakan barang temuan
beberapa waktu lalu di wilayah dusun III desa Asahan Mati Kecamatan Tanjung
Balai Asahan, barang temuan tersebut berada dalam kotak fiber ikan yang
ditemukan di semak semak jalan tersebut,” ucap Kapolres Asahan AKBP Yemi
Mandagi SIK melalui Kasat Res.Narkoba AKP Wilson Siregar yang didampingi KBO
Sat.Res Narkoba Iptu JT Siregar serta Kasubbag humas Polres Asahan AKP.Patar
Manurung kepada awak media saat Confrensi Pers, Senin (2/4/).
diantaranya sebanyak 5000 gram narkotika jenis sabhu merupakan barang temuan
beberapa waktu lalu di wilayah dusun III desa Asahan Mati Kecamatan Tanjung
Balai Asahan, barang temuan tersebut berada dalam kotak fiber ikan yang
ditemukan di semak semak jalan tersebut,” ucap Kapolres Asahan AKBP Yemi
Mandagi SIK melalui Kasat Res.Narkoba AKP Wilson Siregar yang didampingi KBO
Sat.Res Narkoba Iptu JT Siregar serta Kasubbag humas Polres Asahan AKP.Patar
Manurung kepada awak media saat Confrensi Pers, Senin (2/4/).
AKP.Wilson Siregar juga mengatakan untuk barang bukti
narkotika jenis sabhu sebanyak 5000 gram dan pil ekstasi sebanyak 30 ribu butir
tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, guna
penyidikan lebih lanjut, selain barang bukti narkotika tersebut, opsnal Sat.Res
narkoba Polres Asahan juga dapat menyita sepucuk senjata soft gun dari tangan
tersangka saat dilakukan penangkapan.
narkotika jenis sabhu sebanyak 5000 gram dan pil ekstasi sebanyak 30 ribu butir
tersebut telah dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, guna
penyidikan lebih lanjut, selain barang bukti narkotika tersebut, opsnal Sat.Res
narkoba Polres Asahan juga dapat menyita sepucuk senjata soft gun dari tangan
tersangka saat dilakukan penangkapan.
“Peredaran narkotika di wilayah hukum Asahan masih dalam kategori sangat rawan, dan ini
kami secara terus menerus melakukan giat operasi pemberantasan dilapangan, dan
mengingat topografi Asahan sangat memungkin bagi pelaku kejahatan narkotika ini
dalam mejalankan bisnis narkotika di wilayah Asahan, mengingat Asahan
berbatasan langsung dengan negara Malaysia ,” akunya.
kami secara terus menerus melakukan giat operasi pemberantasan dilapangan, dan
mengingat topografi Asahan sangat memungkin bagi pelaku kejahatan narkotika ini
dalam mejalankan bisnis narkotika di wilayah Asahan, mengingat Asahan
berbatasan langsung dengan negara Malaysia ,” akunya.
Dari 128 kasus yang sedag proses hukum tersebut juga
terdapat 83 kasus yang telah selesai penangan perkaranya dan telah dilimpahkan
ke pihak JPU. (syaf/int)
terdapat 83 kasus yang telah selesai penangan perkaranya dan telah dilimpahkan
ke pihak JPU. (syaf/int)