Tersangka pembobol Bank BTPN di Tarutung. |
Infirormasi diperoleh, tersangka merupakan warga Desa Partali Toruan, Kecamatan Tarutung, Taput.
Aksi Pencurian di kantor Bank BTPN Tarutung, terjadi pada tanggal 3 Oktober 2016. Sebanyak 5 orang tersangka berhasil menggondol uang sebesar Rp450 juta.
Empat orang tersangka berhasil ditangkap oleh petugas Polres Taput dalam waktu yang berdekatan pada saat kejadian. Tersangka yang berhasil diamankan terlebih dahulu adalah, SS, HP, LM dan ATS. Sedangkan RKP sempat kabur dan masuk DPO.
Kapolres Taput AKBP Horas M Silaen SPsi MPsi didampingi Kasubbag Humas Aiptu W Baringbing, Rabu (18/4) di Mapolres Taput mengatakan, setelah diperiksa petugas, tersangka RKP menjelaskan kronologis pelariannya setelah kejadian.
Pada tanggal 2 Oktober 2016 pukul 19.00 WIB setelah menerima uang pembagian, tersangka berangkat menuju Sibolga dengan menggunakan taksi. Selanjutnya pukul 23.00 WIB ia berangkat menuju Batu Raja, provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan tinggal di rumah abang iparnya, Marga Silitonga.
Februari 2018 tersangka berangkat menuju Jambi ke rumah Marga Hutabarat sambil mencari pekerjaan. Bulan Maret 2018, ia berangkat menuju Raja Basa dan bekerja sebagai tukang tambal ban. Selanjutnya pada tanggal 13 April 2018, tersangka berangkat menuju Tarutung untuk menyerahkan diri.
Tersangka mengaku, dari uang hasil pencurian itu dirinya mendapat bagian Rp50 juta dan telah dihabiskannya untuk biaya pelarian.
Ia menyerahkan diri karena selalu dikejar bayangan dan berniat untuk menyelesaikan kasusnya agar dapat menjalani hidup dengan tenang setelah selesai menjalani hukuman. (syaf/int)