TASLABNEWS, KISARAN- Pembangunan depot air minum yang berada di arela Masjid Raya Kisaran senilai Rp253 juta yang dikerjakan Dinas Perkim Kabupaten Asahan terkesan mubazir.
|
Pasalnya, proyek yang diperuntukkan untuk umat itu sejak selesai dikerjakan pada 11 November 2017 lalu, hingga kini belum bisa dimanfaatkan. Proyek tersebut berasal dari APBD tahun anggaran 2017.
Rahman (45), salah seorang tenaga kebersihan Masjid Raya, Selasa (17/4) mengatakan, banyak warga yang mempertanyakan bangunan depot air minum tersebut. Pasalnya, sejak selesai dibangun pada November 2017 lalu, belum pernah dimanfaatkan sama sekali.
“Airnya kurang baik dan keruh. Makanya pihak BKM Masjid Raya Kisaran sempat meminta agar pengambilan airnya dilakukan dengan cara pengoboran saja. Untuk sementara ditutup dulu. Menurut Dinas Perkim dulu, pihaknya akan melakukan uji lab dulu di Medan. Namun faktanya di lapangan, sampai hari ini, bangunan tersebut masih ditutup,” ujar Rahman.
Sementara PPK Proyek Depot Air Minum Raja Amin yang dikonfirmasi wartawan di kantornya membenarkan bahwa proyek Depot Air Minum yang berlokasi di halaman Masjid Raya Kisaran belum dapat dimanfaatkan.
“Bangunan itu belum bisa dipakai. Airnya kurang baik untuk dikonsumsi. Lihat hasil lab-nya nanti lah. Kita harus melakukan cek sample air di Laboratorium Medan. Hasilnya baru bisa diketahui tiga minggu kemudian,” kata Raja Amin.
Hanya saja, Raja Amin tidak bisa memastikan apakah sample air dimaksud sudah dibawa ke Medan atau belum. (di/syaf)