TASLABNEWS, ASAHAN– Puluhan warga di Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan meminta agar pengusaha warung tuak dan cafe tidak buka sampai malam dan tidak menyiapkan pelayan wanita.
Kapolsek Kota Iptu Rianto memberi arahan dalam pertemuan antara warga dengan pemilik cafe dan warung tuak di Desa Rawang Panca Arga, Asahan. |
Kapolsek Kota Kisaran dan unsur Muspika lainnya akhirnya memediasi antara warga Dusun V, Desa Pondok Bungur dan pengusaha kedai tuak dan cafe.
Kepala Desa Pondok Bungur Tuti Izrawati mengatakan, kepada pengusaha yang ikut hadir dalam pertemuan agar dapat mentaati kesepakatan yang telah disepakati bersama dan jika dikemudian hari didapati pelanggaran dari isi kesepatakan itu, maka pengusaha dapat bertanggungjawab.
Hasil pertemuan tersebut menetapkan bahwa cafe dan warung buka hingga pukul 22.00 WIB. Pengusaha tidak menyediakan pelayan perempuan serta mengecilkan volume musik.
Sementara Kapolsek Kota Iptu Rianto saat dikonfirmasi melalui Kanit Bimas Ipda Fajar Setiawan membenarkan petemuan tersebut.
Menurutnya kesepakatan itu tertuang dalam surat penyataan yang ditandatangani bersama, antara lain enam pengusaha kedai tuak dan cafe, tim pemantau yang terdiri dari tokoh masyarakat serta diketahui oleh Camat serta Kepala desa Pondok Bungur, jelas Ipda Fajar Setiawan.
“Kami berharap, masing–masing pihak khususnya pengusaha kedai tuak dan cafe dapat mentaati kesepakatan itu demi untuk menjaga ketentraman di tengah–tengah masyarakat. Jika kesepakatan itu dilanggar, maka pengusaha dapat bertanggungjawab,” tegasnya. (nus/syaf)