Saling Dorong Antara Pedagang
dengan Satpol PP, 2 Mahasiswa Luka-luka
TASLABNEWS, SIANTAR- Bentrok yang terjadi antara ratusan
pedagang Pasar Horas dan petugas Satpol PP mengakibatkan dua orang mahasiswa
yang ikut mendampingi para pedagang menggelar aksi di kantor Walikota Siantar mengalami
luka-luka.
pedagang Pasar Horas dan petugas Satpol PP mengakibatkan dua orang mahasiswa
yang ikut mendampingi para pedagang menggelar aksi di kantor Walikota Siantar mengalami
luka-luka.
Aksi unjukrasa pedagang Pasar Horas di kantor Walikota Pematangsiantar. |
Dalam orasainya pedagang Pasar Horas mengatakan: “Walikota
adalah pemimpin yang penakut. Pemimpin yang tidak mampu mendengarkan aspirasi
rakyatnya. Pak Walikota, pemimpin yang tidak layak di Siantar ini. Silahkan
angkat kaki dari Siantar ini,” teriak pengunjuk rasa.
adalah pemimpin yang penakut. Pemimpin yang tidak mampu mendengarkan aspirasi
rakyatnya. Pak Walikota, pemimpin yang tidak layak di Siantar ini. Silahkan
angkat kaki dari Siantar ini,” teriak pengunjuk rasa.
Pantauan wartawan, rombongan pedagang yang sebelumnya
sudah menyampaikan aspirasinya ke Kantor DPRD Siantar hendak menemui Walikota
Siantar Hefriansyah SE MM untuk menyatakan penolakan terhadap rencana
Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) untuk membangun kios di balerong
Pasar Horas dengan harga Rp65 juta per kios.
sudah menyampaikan aspirasinya ke Kantor DPRD Siantar hendak menemui Walikota
Siantar Hefriansyah SE MM untuk menyatakan penolakan terhadap rencana
Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) untuk membangun kios di balerong
Pasar Horas dengan harga Rp65 juta per kios.
Mereka menilai Walikota Siantar Hefriansyah dianggap
telah menghianati pedagang.
telah menghianati pedagang.
Kehadiran pengunjuk rasa hanya diterima asisten III
Sekdako, Baren Alijoyo Purba. Namun itu menimbulkan kekecewaan massa,
apalagi pernyataan Baren Purba dianggap tidak menyelesaikan tuntutan massa. Baren hanya
berjanji akan disampaikan kepada pimpinannya.
Sekdako, Baren Alijoyo Purba. Namun itu menimbulkan kekecewaan massa,
apalagi pernyataan Baren Purba dianggap tidak menyelesaikan tuntutan massa. Baren hanya
berjanji akan disampaikan kepada pimpinannya.
Mendengar itu, massa
mendesak agar segera Walikota hadir. Awalnya, pengunjuk rasa memberikan waktu
sekitar 5 menit untuk menghadirkan Walikota. Namun permintaan mereka tak dapat
jawaban.
mendesak agar segera Walikota hadir. Awalnya, pengunjuk rasa memberikan waktu
sekitar 5 menit untuk menghadirkan Walikota. Namun permintaan mereka tak dapat
jawaban.
Kondisi pun memanas. Pedagang dan mahasiswa berupaya
masuk secara paksa ke kantor Walikota untuk sweeping. Puluhan Satpol PP
membentuk barisan berlapis menghalangi niat massa.
masuk secara paksa ke kantor Walikota untuk sweeping. Puluhan Satpol PP
membentuk barisan berlapis menghalangi niat massa.
Setelah sempat terjadi dorong mendorong, massa
kemudian mengultimatum akan kembali berunjuk rasa dengan massa lebih besar dan menduduki kantor
Walikota.
kemudian mengultimatum akan kembali berunjuk rasa dengan massa lebih besar dan menduduki kantor
Walikota.
“Walikota adalah pemimpin yang penakut. Pemimpin
yang tidak mampu mendengarkan aspirasi rakyatnya. Pak Walikota, pemimpin yang
tidak layak di Siantar ini. Silahkan angkat kaki dari Siantar ini,” teriak
pengunjuk rasa.
yang tidak mampu mendengarkan aspirasi rakyatnya. Pak Walikota, pemimpin yang
tidak layak di Siantar ini. Silahkan angkat kaki dari Siantar ini,” teriak
pengunjuk rasa.
Massa
sempat bertahan di depan kantor Walikota sembari berjoget riang untuk menunggu
kehadiran Walikota. Namun massa
lagi-lagi kecewa. Akibatnya, bentrok antara pedagang yang mendesak masuk dan
Satpol PP tidak bisa terhindarkan.
sempat bertahan di depan kantor Walikota sembari berjoget riang untuk menunggu
kehadiran Walikota. Namun massa
lagi-lagi kecewa. Akibatnya, bentrok antara pedagang yang mendesak masuk dan
Satpol PP tidak bisa terhindarkan.
Sedikitnya dua orang mahasiswi diangkat dari tengah aksi
bentrok karena mengalami luka-luka di bagian tubuh seperti bagian dada, kaki
dan bagian tubuh lainnya.
bentrok karena mengalami luka-luka di bagian tubuh seperti bagian dada, kaki
dan bagian tubuh lainnya.
Pengunjuk rasa semakin marah atas pemukulan yang diduga
dilakukan oknum Satpol PP. Massa sempat menyebutkan beberapa nama-nama oknum
Satpol PP yang dianggap melakukan pemukulan kepada mahasiswi dengan cara
menendang dan memukul.
dilakukan oknum Satpol PP. Massa sempat menyebutkan beberapa nama-nama oknum
Satpol PP yang dianggap melakukan pemukulan kepada mahasiswi dengan cara
menendang dan memukul.
Berulang-ulang massa
meminta pimpinan Satpol PP untuk menghadirkan oknum Satpol PP yang dimaksud
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang semena-mena. Apa yang dimintakan
massa tidak
disanggupi pimpinan Satpol PP, sehingga aksi saling dorong dan aksi bentrok
kembali terjadi berulang-ulang. Kejadian ini cukup menyita waktu sampai
akhirnya kedatangan Sekda membuat situasi mereda.
meminta pimpinan Satpol PP untuk menghadirkan oknum Satpol PP yang dimaksud
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang semena-mena. Apa yang dimintakan
massa tidak
disanggupi pimpinan Satpol PP, sehingga aksi saling dorong dan aksi bentrok
kembali terjadi berulang-ulang. Kejadian ini cukup menyita waktu sampai
akhirnya kedatangan Sekda membuat situasi mereda.
Dihadapan pengunjuk rasa, Sekda Kota Pematangsiantar,
Budi Utari berjanji akan memfasilitasi pertemuan pedagang dengan direksi PD PHJ
paling lama Rabu besok. Dalam kesempatan itu, Budi mengajak pedagang untuk
kembali beraktivitas dan pulang dengan tertib.
Budi Utari berjanji akan memfasilitasi pertemuan pedagang dengan direksi PD PHJ
paling lama Rabu besok. Dalam kesempatan itu, Budi mengajak pedagang untuk
kembali beraktivitas dan pulang dengan tertib.
Terhadap adanya desakan penundaan pembangunan, Budi tidak
menjawabnya dan hanya menyarankan pedagang beraktivitas kembali.
menjawabnya dan hanya menyarankan pedagang beraktivitas kembali.
“Nanti saat pertemuan dibahas. Untuk saat ini, bapak
dan ibu pedagang sudah bisa melanjutkan aktivitas kembali,”ucap Budi
dan ibu pedagang sudah bisa melanjutkan aktivitas kembali,”ucap Budi
Pedagang menyampaikan aspirasinya ke Komisi III DPRD Kota
Pematangsiantar. Massa
terdiri dari Aliansi Pedagang dan Mahasiswa, menolak rencana Direksi Perusahaan
Daerah Horas Jaya (PD-PHJ) Kota Pematangsiantar melaksanakan pembangunan gedung
di balerong Pasar Horas. Menurut mereka, rencana pembangunan hanya untuk
‘membunuh’ pedagang.
Pematangsiantar. Massa
terdiri dari Aliansi Pedagang dan Mahasiswa, menolak rencana Direksi Perusahaan
Daerah Horas Jaya (PD-PHJ) Kota Pematangsiantar melaksanakan pembangunan gedung
di balerong Pasar Horas. Menurut mereka, rencana pembangunan hanya untuk
‘membunuh’ pedagang.
Massa
datang dari Pasar Horas berjalan kaki sambil mengibarkan bendera, melalui Jalan
Sutomo.
datang dari Pasar Horas berjalan kaki sambil mengibarkan bendera, melalui Jalan
Sutomo.
Ronald Silalahi selaku koordinasi pengunjuk rasa
meminta perlindungan akan nasib
pedagang. Menurutnya, apa yang dilakukan Direksi PD PHJ saat ini yang telah
melakukan upaya penertiban dan diharapkan itu menjadi perhatian DPRD sehingga
proses penertiban dihentikan terlebih dahulu.
meminta perlindungan akan nasib
pedagang. Menurutnya, apa yang dilakukan Direksi PD PHJ saat ini yang telah
melakukan upaya penertiban dan diharapkan itu menjadi perhatian DPRD sehingga
proses penertiban dihentikan terlebih dahulu.
“Kami mohon kepedulian bapak dewan melihat nasib
kami yang diperlakukan semena-mena dengan membangun gedung balerong. Balerong
masih layak dipakai. Untuk apa? Kami tahu pembangunan untuk kepentingan
direksi,” katanya di depan anggota DPRD Siantar.
kami yang diperlakukan semena-mena dengan membangun gedung balerong. Balerong
masih layak dipakai. Untuk apa? Kami tahu pembangunan untuk kepentingan
direksi,” katanya di depan anggota DPRD Siantar.
Senada juga disampaikan David, dan mempertanyakan akan
anggota dewan mengetahui rencana pembangunan revitalisasi balerong. Dimana
dikutip dari PKL biaya Rp 65 juta. Sementara mekanismenya tidak jelas.
anggota dewan mengetahui rencana pembangunan revitalisasi balerong. Dimana
dikutip dari PKL biaya Rp 65 juta. Sementara mekanismenya tidak jelas.
“Dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang PD PHJ dalam
pasal 4 tentang maksud dan tujuan dibentuknya PD PHJ yaitu untuk menciptakan
lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pedagang Kaki Lima
secara umum muncul karena sulitnya mencari pekerjaan yang layak. Selain itu
juga karena kurangnya modal dalam mendirikan usaha modal kecil. Maka menjadi
PKL tentu merupakan pilihan yang sulit sekaligus yang paling realistis untuk
pedagang,” jelasnya.
pasal 4 tentang maksud dan tujuan dibentuknya PD PHJ yaitu untuk menciptakan
lapangan kerja serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pedagang Kaki Lima
secara umum muncul karena sulitnya mencari pekerjaan yang layak. Selain itu
juga karena kurangnya modal dalam mendirikan usaha modal kecil. Maka menjadi
PKL tentu merupakan pilihan yang sulit sekaligus yang paling realistis untuk
pedagang,” jelasnya.
Menanggapi itu, DPRD dari Komisi II, Henri Dunand Sinaga
mengakui secara formal rencana pembangunan gedung balerong belum pernah
didapatkan dan terkait dengan tuntutan pedagang, Henri Dunand berjanji akan
memanggil Direksi PD-PHJ.
mengakui secara formal rencana pembangunan gedung balerong belum pernah
didapatkan dan terkait dengan tuntutan pedagang, Henri Dunand berjanji akan
memanggil Direksi PD-PHJ.
“Terkait dengan tuntutan bapak ibu, kami akan
panggil dulu mereka. Mekanismenya ada. Ketika DPRD melayangkan surat
kepada Pemerintah Kota maka Pemerintah Kota akan
menyampaikan surat
kita kepada mereka” jelasnya.
panggil dulu mereka. Mekanismenya ada. Ketika DPRD melayangkan surat
kepada Pemerintah Kota maka Pemerintah Kota akan
menyampaikan surat
kita kepada mereka” jelasnya.
Anggota Komisi III DPRD, Oberlin Malau menambahkan
lembaganya siap membela pedagang jika benar terjadi pembodohan, intimidasi
serta perampasan hak pedagang yang dilakukan pihak PD PHJ. Tuntutan pedagang
tidak lepas dari kurangnya sosialisasi rencana pembangunan dari PD PHJ.
lembaganya siap membela pedagang jika benar terjadi pembodohan, intimidasi
serta perampasan hak pedagang yang dilakukan pihak PD PHJ. Tuntutan pedagang
tidak lepas dari kurangnya sosialisasi rencana pembangunan dari PD PHJ.
“Tugas kami mengawasi apakah mereka melaksanakan
kerjanya dengan baik. Peraturannya, mereka eksekutif dan apabila mereka tidak
melaksanakan maka kami akan turun tangan. Kami akan mengevaluasi apakah mereka
melaksanakan pemerintahan dengan baik,” katanya.
kerjanya dengan baik. Peraturannya, mereka eksekutif dan apabila mereka tidak
melaksanakan maka kami akan turun tangan. Kami akan mengevaluasi apakah mereka
melaksanakan pemerintahan dengan baik,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Timbul Lingga juga
menjanjikan akan menindaklanjuti tuntutan pedagang dengan mempertanyakan
persoalan ini kepada Pemerintah dan juga kepada Direksi PD-PHJ.(syaf/int)
menjanjikan akan menindaklanjuti tuntutan pedagang dengan mempertanyakan
persoalan ini kepada Pemerintah dan juga kepada Direksi PD-PHJ.(syaf/int)