TASLABNEWS, LABUHANBATU– Nasib apes dialami dua remaja berinisial
Jhl (16), warga Kelurahan Sei Berombang, Labuhanbatu dan Brn (15), warga Dusun
II, Desa Sei Baru, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu. Dua sekawan ini ditangkap
personel Polsek Panai Hilir-Polres Labuhanbatu, Kamis (19/4) saat meminta
sumbangan dengan dalih memperbaiki jalan berlubang.
Jhl (16), warga Kelurahan Sei Berombang, Labuhanbatu dan Brn (15), warga Dusun
II, Desa Sei Baru, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu. Dua sekawan ini ditangkap
personel Polsek Panai Hilir-Polres Labuhanbatu, Kamis (19/4) saat meminta
sumbangan dengan dalih memperbaiki jalan berlubang.
Kedua ABG asal kabuhanbatu yang diringkus polisi karena melakukan pungli kepada pengguna jalan. |
Informasi diperoleh, ditangkapnya kedua tersangka
berdasarkan pengaduan warga. Setelah mendapat pengaduan polisi melakukan
pengembangan dan meringkus keduanya karena dianggap telah melakukan pungutan liar
(pungli) kepada masyarakat pengguna jalan.
berdasarkan pengaduan warga. Setelah mendapat pengaduan polisi melakukan
pengembangan dan meringkus keduanya karena dianggap telah melakukan pungutan liar
(pungli) kepada masyarakat pengguna jalan.
“Kita amankan dua
orang diduga pelaku pungli dengan barang bukti uang enam ribu rupiah di dalam
kotak kardus,” terang Kapolsek Panai Hilir, AKP Abdul Rahman.
orang diduga pelaku pungli dengan barang bukti uang enam ribu rupiah di dalam
kotak kardus,” terang Kapolsek Panai Hilir, AKP Abdul Rahman.
Selanjutnya petugas membawa kedua bocah itu ke Mapolsek,
lalu diserahkan ke Unit BIMAS untuk mendapatkan pengarahan dan pembinaan.
lalu diserahkan ke Unit BIMAS untuk mendapatkan pengarahan dan pembinaan.
“Karena para korban tidak merasa keberatan, dan tidak
bersedia membuat laporan pengaduan, maka terhadap kedua pelaku hanya dilakukan
pembinaan dan setelah membuat pernyataan kedua pelaku dikembalikan kepada
keluarga masing-masing,” terangnya. (syaf/int)
bersedia membuat laporan pengaduan, maka terhadap kedua pelaku hanya dilakukan
pembinaan dan setelah membuat pernyataan kedua pelaku dikembalikan kepada
keluarga masing-masing,” terangnya. (syaf/int)