Kompol Fahrizal |
“Kita akan melakukan pemeriksaan kejiwaannya terlebih dahulu. Kalau diperlukan tim untuk melakukan observasi, akan kita bentuk timnya. Dan apabila kita diminta untuk memberikan obat, akan kita kasihkan juga,” ujar Chandra.
Dikatakannya, tidak ada perlakuan khusus yang akan diberikan kepada Kompol Fahrizal karena semua pasien akan diperlakukan sama oleh manajemen RSJ sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dimiliki.
“Sebagaimana biasa pasien datang langsung diperiksa, kalau perlu visum, ada surat polisi nanti kita jawab. Apabila penyakitnya memerlukan obat, akan kita kasih obat,” ujarnya.
Dia mengaku, semua pemeriksaan termasuk observasi yang diminta pihak Polda Sumut akan dilakukan.
Dikatakannya, hasil observasi selalu ada 2, ada gangguan jiwa atau tidak ada gangguan jiwa. Jadi, sambungnya, biasanya kalau ada gangguan jiwa akan kelihatan di bawah dua minggu.
“Kita juga akan tanya sama Kompol Fahrizal apakah dia pernah berobat ke ahli jiwa saat berada di Lombok atau tidak. Dan semua akan kita tanya untuk melakukan dan mengetahui kejiwaannya,” ujar Chandra.
Saat ini lanjutnya, pihaknya belum mengetahui pasti kondisi kejiwaan yang dialami mantan Kasat Reskrim Polresta Medan tersebut. Sebab katanya, Kompol Fahruzal baru masuk ke RSJ, pada Senin lalu.
Dikatakannya, Kompol Fahrizal dirawat di Kamar Kelas Satu. “Kamar itu berisi untuk dua orang. Tapi saat ini, karena tidak ada pasien, cuma dia sendiri di kamar itu,” katanya.
“Dia sudah 2 hari kita bawa ke sana untuk mengobservasi kejiwaannya,” kata Maringan.
Dia mengatakan, Kompol Fahruzal akan menjalani rangkaian observasi kejiwaan yang akan ditangani dokter khusus di RSJ tersebut.
“Dua Minggu dia akan dirawat di RSJ. Dia (Kompol Fahrizal) akan diobservasi kondisi kejiwaannya. Semoga dengan kita bantarkan ke sana, kejiwaannya bisa stabil,” terangnya. (syaf/int)