TASLABNEWS, KISARAN- Kontroversi puisi Sukmawati masih berbuntut
panjang. Kali ini PD Al-Wasliyah Asahan menggelar unjuk rasa damai ke Mapolres
Asahan, Senin (9/4) siang.
panjang. Kali ini PD Al-Wasliyah Asahan menggelar unjuk rasa damai ke Mapolres
Asahan, Senin (9/4) siang.
Kabag Ops Polres Asahan Kompol Marluddin menerima pengunjukrasa. |
Sama seperti organisasi lainnya. Massa dari PD Al-Wasliyah Asahan juga
mengecam keras puisi Sukmawati Soekarno Putri yang dinilai melecehkan syariat
islam.
mengecam keras puisi Sukmawati Soekarno Putri yang dinilai melecehkan syariat
islam.
Awalnya, massa PD Al-Wasliyah Asahan melakukan orasi
mulai dari Tugu Imam Bonjol Kisaran – Jalan HM Yamin – Jalan Latsitarda ( Una
Kisaran ) – Jalan HM Yamin SH hingga Polres Asahan.
mulai dari Tugu Imam Bonjol Kisaran – Jalan HM Yamin – Jalan Latsitarda ( Una
Kisaran ) – Jalan HM Yamin SH hingga Polres Asahan.
Di Polres Asahan, mereka diterima Kabag Ops Polres Asahan
Kompol Marluddin Sag, dengan memanggil perwakilan massa untuk membicarakan masalah tersebut di
ruan kerja Kapolres Asahan.
Kompol Marluddin Sag, dengan memanggil perwakilan massa untuk membicarakan masalah tersebut di
ruan kerja Kapolres Asahan.
Dalam pertemuan tersebut, massa diwakili tiga orang yakni Mujianto,
Suaril Prans Hasibuan, dan Muhammad Amril Harahap. Mujianto menyampaikan, agar
pihak kepolisian memproses Sukmawati.
Suaril Prans Hasibuan, dan Muhammad Amril Harahap. Mujianto menyampaikan, agar
pihak kepolisian memproses Sukmawati.
“Aksi ini tidak ada unsur politik. Ini murni karena kami
cinta Islam,” ujarnya.
cinta Islam,” ujarnya.
Sementara Kapolres Asahan AKBP Yemi Mandagi SIK
menyampaikan, pihaknya komit akan menangani pengaduan tentang puisi Sukmawati
yang kini telah ditangani Mabes Polri.
menyampaikan, pihaknya komit akan menangani pengaduan tentang puisi Sukmawati
yang kini telah ditangani Mabes Polri.
“Untuk masalah ini masih dalam proses Mabes Polri. Kasus
ini membutuhkan waktu untuk penyidikan. Mari sama-sama kita dengar hasil
penyidikan nantinya,” kata AKBP Yemi Mandagi SIK. (dhan/syaf)
ini membutuhkan waktu untuk penyidikan. Mari sama-sama kita dengar hasil
penyidikan nantinya,” kata AKBP Yemi Mandagi SIK. (dhan/syaf)