Demonstran: Jika Ada yang Menghina Adat Simalungun harus Diusir
TASLABNEWS, SIANTAR-Ratusan massa
yang menamakan dirinya Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) melakukan
unjuk rasa terkait adanya peninstaan terhadap Suku Simalungun, Kamis (19/4). Massa juga mendesak DPRD
Kota Siantar agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) mengagenda paripurna
untuk memakzulkan Wali Kota Siantar.
Massa yang menggelar aksi menuntut agar DPRD Siantar memakzulkan Walikota Siantar Efriansyah |
Ratusan pengunjuk rasa yang mengenakan porsa (ikat kepala)
berorasi seraya berjalan kaki dari titik semula berkumpul di Lapangan Adam
Malik menuju gedung Balai Kota Siantar, Kamis (19/4) sekira pukul 11.00 WIB.
berorasi seraya berjalan kaki dari titik semula berkumpul di Lapangan Adam
Malik menuju gedung Balai Kota Siantar, Kamis (19/4) sekira pukul 11.00 WIB.
Di Balai Kota Siantar, massa
sempat menyampaikan orasi namun durasi waktunya tidak terlalu lama. Salah
seorang pengunjuk rasa, Rado Damanik, dalam orasinya menyampaikan, Wali Kota
Hefriansyah Noor telah melakukan penistaan terhadap suku Simalungun.
Hefriansyah dinilai tidak memahami kultur budaya di daerah itu dimana merupakan
suku pertama di Siantar.
sempat menyampaikan orasi namun durasi waktunya tidak terlalu lama. Salah
seorang pengunjuk rasa, Rado Damanik, dalam orasinya menyampaikan, Wali Kota
Hefriansyah Noor telah melakukan penistaan terhadap suku Simalungun.
Hefriansyah dinilai tidak memahami kultur budaya di daerah itu dimana merupakan
suku pertama di Siantar.
“Kami Simalungun di sini lebih mengenal kebhinekaan.
Lebih dulu mengenal toleransi jauh sebelum Indonesia Merdeka. Siantar Tanah
nenek moyang kita (Simalungun).
Lebih dulu mengenal toleransi jauh sebelum Indonesia Merdeka. Siantar Tanah
nenek moyang kita (Simalungun).
Orang Jawa datang, ada Kampung Jawa, orang Keling datang ada
Kampung Keling, orang Karo datang ada Kampung Karo, orang Toba datang ada
Kampung Kristen. Orang Cina datang ada Pasar Hongkong. Itu lah toleransi orang
Simalungun,” jelas Rado Damanik.
Kampung Keling, orang Karo datang ada Kampung Karo, orang Toba datang ada
Kampung Kristen. Orang Cina datang ada Pasar Hongkong. Itu lah toleransi orang
Simalungun,” jelas Rado Damanik.
Dalam orasinya, Rado menyinggung Raja Sangnaualuh. Kata
Rado, Sangnaualuh adalah pemeluk agama Islam yang taat.
Rado, Sangnaualuh adalah pemeluk agama Islam yang taat.
“Dia (Sangnaualuh) buka penyebaran Injil di tanah ini.
Dia buka, dikasihnya tempat. Itu buktinya ada HKBP dan gereja-gereja. Itu lah
bukti toleransinya orang Simalungun di kota
ini. Apakah orang Melayu bisa jadi Bupati di Toba Samosir (Tobasa)? Tidak bisa.
Apakah Bupati di Mandailing bisa orang Toba, tidak bisa. Tapi di Siantar bisa.
Itu lah bentuk toleransi kita. Ketika kita membuka hati, nyawa
diinjak-injak,” tegas Rado diiringi sahutan pengunjuk rasa.
Dia buka, dikasihnya tempat. Itu buktinya ada HKBP dan gereja-gereja. Itu lah
bukti toleransinya orang Simalungun di kota
ini. Apakah orang Melayu bisa jadi Bupati di Toba Samosir (Tobasa)? Tidak bisa.
Apakah Bupati di Mandailing bisa orang Toba, tidak bisa. Tapi di Siantar bisa.
Itu lah bentuk toleransi kita. Ketika kita membuka hati, nyawa
diinjak-injak,” tegas Rado diiringi sahutan pengunjuk rasa.
Massa yang menggelar aksi menuntut agar DPRD Siantar memakzulkan Walikota Siantar Efriansyah |
Rado melanjutkan, pihaknya akan mendesak DPRD Siantar
membentuk Pansus dan segera memfasilitasi rapat paripurna.
membentuk Pansus dan segera memfasilitasi rapat paripurna.
“Itulah pinta orang Simalungun. Karena kalau ada yang
melanggar adat istiadat maka dia akan dikucilkan. Kita hadir bagian dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Maka kita minta secara Undang-Undang (UU)
dan DPRD bersidang membentuk Pansus dan makzulkan Wali Kota,” tukas Rado.
melanggar adat istiadat maka dia akan dikucilkan. Kita hadir bagian dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Maka kita minta secara Undang-Undang (UU)
dan DPRD bersidang membentuk Pansus dan makzulkan Wali Kota,” tukas Rado.
Usai berorasi, massa
bergerak menuju gedung DPRD Siantar untuk melanjutkan aksinya.
bergerak menuju gedung DPRD Siantar untuk melanjutkan aksinya.
Pantauan wartawan massa
yang memakai porsa di kepala, perlambang duka cita bagi warga Simalungun.
yang memakai porsa di kepala, perlambang duka cita bagi warga Simalungun.
Lengkap dengan pakaian adat Simalungun, massa yang sebelumnya berkonsentrasi di
Lapangan H Adam Malik Pematangsiantar berjalan kaki menuju Kantor Walikota
Siantar. Beberapa menit setelah melakukan orasi di depan Kantor Walikota, massa berjalan kaki
kembali menuju Kantor DPRD Siantar.
Lapangan H Adam Malik Pematangsiantar berjalan kaki menuju Kantor Walikota
Siantar. Beberapa menit setelah melakukan orasi di depan Kantor Walikota, massa berjalan kaki
kembali menuju Kantor DPRD Siantar.
BACA BERITA TERKAIT
Dalam orasi mereka, massa
menilai Walikota Siantar Hefriansyah mengabaikan budaya Simalungun, sebagai
etnis yang merupakan pendiri Kota Siantar. Sudah menjadi budaya, sebelum
pemerintahan dipimpin Hefriansyah, budaya Simalungun wajib digunakan dalam
acara-acara resmi yang dilaksakan Pemko Siantar. Namun, kebiasaan itu berubah
setelah Walikota dijabat Hefriansyah. Khusus untuk menyambut tamu di beberapa
acara pemerintahan, biasanya dilakukan melalui Tor-tor Sombah. Namun belakangan
justru digantikan dengan tarian daerah lain.
menilai Walikota Siantar Hefriansyah mengabaikan budaya Simalungun, sebagai
etnis yang merupakan pendiri Kota Siantar. Sudah menjadi budaya, sebelum
pemerintahan dipimpin Hefriansyah, budaya Simalungun wajib digunakan dalam
acara-acara resmi yang dilaksakan Pemko Siantar. Namun, kebiasaan itu berubah
setelah Walikota dijabat Hefriansyah. Khusus untuk menyambut tamu di beberapa
acara pemerintahan, biasanya dilakukan melalui Tor-tor Sombah. Namun belakangan
justru digantikan dengan tarian daerah lain.
Rado Damanik, salah
satu orator mengatakan, Simalungun sejak awal hingga saat ini merupakan suku
yang terbuka dan toleran. Saat Raja Siantar memimpin Kota Pematangsiantar
dengan motto sapangambei manoktok hitei ini, sangat menjunjung nilai-nilai
toleransi di tengah keberagaman suku dan agama.
satu orator mengatakan, Simalungun sejak awal hingga saat ini merupakan suku
yang terbuka dan toleran. Saat Raja Siantar memimpin Kota Pematangsiantar
dengan motto sapangambei manoktok hitei ini, sangat menjunjung nilai-nilai
toleransi di tengah keberagaman suku dan agama.
“Ketika ada orang yang melanggar adat Simalungun harus
diusir,”katanya.
diusir,”katanya.
Selain orasi di Balai Kota, massa berjalan ke kantor
DPRD. Kedatangan mereka sempat tidak diijinkan masuk karena sejumlah Satpol PP
dan polisi menutup gerbang masuk. Kondisi itu sempat memicu kekesalan massa. Namun tidak lama,
pintu gerbang akhirnya dibuka. Tiba di depan pintu masuk kantor DPRD, massa lagi-lagi kesal dan
sempat marah sehingga upaya untuk masuk secara paksa pun dilakukan. Situasi
menunggu di depan kantor DPRD, dimanfaatkan beberapa orang pegiat budaya
Simalungun melakukan ritual dengan memotong ayam.
DPRD. Kedatangan mereka sempat tidak diijinkan masuk karena sejumlah Satpol PP
dan polisi menutup gerbang masuk. Kondisi itu sempat memicu kekesalan massa. Namun tidak lama,
pintu gerbang akhirnya dibuka. Tiba di depan pintu masuk kantor DPRD, massa lagi-lagi kesal dan
sempat marah sehingga upaya untuk masuk secara paksa pun dilakukan. Situasi
menunggu di depan kantor DPRD, dimanfaatkan beberapa orang pegiat budaya
Simalungun melakukan ritual dengan memotong ayam.
Kondisi kantor DPRD yang lagi kosong membuat massa menunggu lama.
Sambil berorasi dan menyanyi, massa
menunggu anggota DPRD Siantar untuk menerima aspirasi mereka.
Sambil berorasi dan menyanyi, massa
menunggu anggota DPRD Siantar untuk menerima aspirasi mereka.
Akhirnya, Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Hotmaulina Malau
datang dan menerima massa.
Beberapa perwakilan pun masuk ke Kantor DPRD Siantar. Namun aspirasi tersebut,
menurut Hotmaulina nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Siantar.
datang dan menerima massa.
Beberapa perwakilan pun masuk ke Kantor DPRD Siantar. Namun aspirasi tersebut,
menurut Hotmaulina nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Siantar.
Jan Wiserdo Saragih membacakan tuntutan mereka sebelum
diserahkan kepada Hotmaulina Malau, untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD
Siantar.
diserahkan kepada Hotmaulina Malau, untuk disampaikan kepada pimpinan DPRD
Siantar.
Dalam tuntutannya, Jan Wiserdo Saragih menilai Walikota
sudah melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang
diskriminasi ras dan etnis.
sudah melakukan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang
diskriminasi ras dan etnis.
Dalam tuntutan mereka, suku Simalungun adalah pemilik tanah
leluhur dan budaya Kota Pematangsiantar. Namun Pemko kerap melakukan penekanan,
diskriminasi dan pelecehan kepada suku Simalungun. Bukti-buktinya antara lain,
pertama, permohonan pembangunan tugu Sangnaualuh Damanik sudah hampir sepuluh
tahun tidak terealisasi.
leluhur dan budaya Kota Pematangsiantar. Namun Pemko kerap melakukan penekanan,
diskriminasi dan pelecehan kepada suku Simalungun. Bukti-buktinya antara lain,
pertama, permohonan pembangunan tugu Sangnaualuh Damanik sudah hampir sepuluh
tahun tidak terealisasi.
Kedua, minimalnya persentase suku Simalungun yang diberikan
jabatan pada birokrasi Kota Pematangsiantar seperti kepala dinas, kepala
bagian, kepala badan, camat, lurah sampai kepala SD dan SMP. Enam orang direksi
PDAM Tirtauli, dan PD-PHJ tidak seorang pun melibatkan putra Simalungun, justru
mendatangkan dari luar daerah.
jabatan pada birokrasi Kota Pematangsiantar seperti kepala dinas, kepala
bagian, kepala badan, camat, lurah sampai kepala SD dan SMP. Enam orang direksi
PDAM Tirtauli, dan PD-PHJ tidak seorang pun melibatkan putra Simalungun, justru
mendatangkan dari luar daerah.
Perayaan hari ulang tahun Kota Siantar, tanah leluhur etnis
Simalungun, tidak diberikan kepada lembaga Simalungun. Saat kedatangan Presiden RI
ke Pematangsiantar, acara oikumene, acara pembukaan MTQ yang ditampilkan
pertama bukan adat dan budaya Simalungun. (mo/syaf)
Simalungun, tidak diberikan kepada lembaga Simalungun. Saat kedatangan Presiden RI
ke Pematangsiantar, acara oikumene, acara pembukaan MTQ yang ditampilkan
pertama bukan adat dan budaya Simalungun. (mo/syaf)