TASLABNEWS, TANJUNGBALAI- Lagi santai di rumah, Al Azhari
(29) diringkus personel Sat Narkoba Polres Tanjungbalai, Sabtu (7/4), sekira pukul
14.30 Wib.
(29) diringkus personel Sat Narkoba Polres Tanjungbalai, Sabtu (7/4), sekira pukul
14.30 Wib.
Tersangka pengedar narkoba yang diringkus polisi. |
Informasi diperoleh, Senin (9/4), tersangka ditangkap di
rumahnya di Dusun III, Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten
Asahan.
rumahnya di Dusun III, Desa Sei Nangka, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten
Asahan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai melalui Kasat Narkoba
AKP Adi Haryono mengatakan, tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan
dan meringkus tersangka.
AKP Adi Haryono mengatakan, tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan
dan meringkus tersangka.
Petugas langsung menghampiri AL-Azhari dan melakukan
penangkapan terhadap tersangka. Hasil penggeledahan di kamar tidur tersebut,
petugas menemukan 2 bungkus plastik transparan berisi sabu seberat 1,1 gram dan
2 butir pil ektasi warna hijau merk kodok yang tersimpan di dalam kotak jam
tangan merk Alexandre Christie warna hitam di bawah kolong tempat tidur
tersangka.
penangkapan terhadap tersangka. Hasil penggeledahan di kamar tidur tersebut,
petugas menemukan 2 bungkus plastik transparan berisi sabu seberat 1,1 gram dan
2 butir pil ektasi warna hijau merk kodok yang tersimpan di dalam kotak jam
tangan merk Alexandre Christie warna hitam di bawah kolong tempat tidur
tersangka.
Selain itu, petugas juga menyita 1 unit HP Nokia warna
hitam, 1 amplop kertas warna putih, tempat menyimpan sabu, uang Rp34.000, 10
pipet plastik, dan 103 plastik klip kosong.
hitam, 1 amplop kertas warna putih, tempat menyimpan sabu, uang Rp34.000, 10
pipet plastik, dan 103 plastik klip kosong.
Tersangka ini saat diperiksa di ruangan Satnarkoba Polres
Tanjungbalai mengakui bahwa barangbukti sabu dan pil ektasi itu diperolehnya
dari seorang laki-laki bernama panggilan si Zul. Begitu dilakukan pengembangan
di sekitar Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur si Zul ini
belum berhasil ditemukan dan masih dalam pengejaran polisi. (syaf/int)
Tanjungbalai mengakui bahwa barangbukti sabu dan pil ektasi itu diperolehnya
dari seorang laki-laki bernama panggilan si Zul. Begitu dilakukan pengembangan
di sekitar Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur si Zul ini
belum berhasil ditemukan dan masih dalam pengejaran polisi. (syaf/int)