MenpanRB Asman Abnur |
“THR ada perubahan biasanya hanya dari gaji pokok, tapi sekarang ditambah tunjangan,” kata Asman di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/4).

Adapun tunjangan THR tersebut berupa tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, uang makan, transport dan tunjangan lainnya. Namun, sambung Asman, belum dapat diputuskan komponen mana saja yang akan dimasukan kedalam tunjangan THR tersebut.
Berita Rekomendasi
Buah Hati Anda Duta Cilik Piala Dunia FIFA 2018 Selanjutnya? [PR]
Menkumham ke CPNS: Kalian Harapan Bangsa, Jaga Nama Baik Instansi
47 ASN di Tangsel Diduga Aktif Berparpol, Panwaslu Panggil BKPP
“Komponennya saya tidak hafal, tapi ada kelebihan lah dibanding tahun lalu, ini lagi kita finalkan, kalau sudah final kita umumkan,” terang Asman.
Asman menambahkan, bahwa selain para PNS, THR juga akan diberikan kepada para pesiunan PNS. Padahal pada sebelumnya kebijakan ini tidak pernah dilakukan.
“Tahun ini kita usulkan data (THR), besarannya yang dia terima setiap bulannya. Pokoknya ada perubahan, yang penting menuju ke arah yang lebih baik,” ucap Asman.
Ia menambahkan, bahwa para PNS setelah lebaran pun akan mendapatkan gaji ke-13 yang dapat diperuntukan untuk meningkatkan keuangannya menjelang tahun ajaran baru anak sekolah.
“Gaji 13 kita berikan setelah lebaran, ini dalam rangka mensupport musim sekolah, THR nanti sebelum lebaran,” tandasnya. (syaf/okc/int)