TASLABNEWS, LABUHANBATU– Pihak Dewan Pimpinan Cabang
Serikat Pekerja Transportasi Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh
Indonesia (DPC SPTI- KSPSI) Labuhanbatu bersama Apindo Labuhanbatu menyepakati
kenaikan upah bongkar muat Tandan Buah Sawit (TBS) dari Rp11,5 per kilogram
menjadi Rp13 per kilogram.
Serikat Pekerja Transportasi Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh
Indonesia (DPC SPTI- KSPSI) Labuhanbatu bersama Apindo Labuhanbatu menyepakati
kenaikan upah bongkar muat Tandan Buah Sawit (TBS) dari Rp11,5 per kilogram
menjadi Rp13 per kilogram.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja
Transportasi Indonesia- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC
FSPTI- KSPSI) Labuhanbatu, H Abdul Rahman Rambe mengatakan, kenaikan upah
kerja tersebut disepakati dalam musyawarah yang digelar di Aula Hotel Putri
Deli Rantauprapat, Rabu (28/3).
Dalam musyawarah yang dihadiri perwakilan Apindo
Labuhanbatu tersebut, pihak SPTI-KSPSI Labuhanbatu mengusulkan upah bongkar
muat TBS naik dari Rp11,5/kilogram menjadi Rp15/kilogram. Permintaan kenaikan
upah itupun dipicu kenaikan harga BBM yang berimbas pada kenaikan harga bahan
pokok.
Labuhanbatu tersebut, pihak SPTI-KSPSI Labuhanbatu mengusulkan upah bongkar
muat TBS naik dari Rp11,5/kilogram menjadi Rp15/kilogram. Permintaan kenaikan
upah itupun dipicu kenaikan harga BBM yang berimbas pada kenaikan harga bahan
pokok.
Namun, permintaan kenaikan upah tersebut ditolak pihak
Apindo Labuhanbatu, yang hanya mampu menaikkan upah bongkar muat TBS itu naik
menjadi Rp13 per kg.
Apindo Labuhanbatu, yang hanya mampu menaikkan upah bongkar muat TBS itu naik
menjadi Rp13 per kg.
“Jadi yang disepakati hanya naik Rp1,5 perkilogram.
Atau dari Rp11,5 per kg menjadi Rp13 per kg, ” jelasnya di Rantauprapat,
Minggu (1/4).
Atau dari Rp11,5 per kg menjadi Rp13 per kg, ” jelasnya di Rantauprapat,
Minggu (1/4).
Menurut Abdul Rahman, kenaiakan upah bongkar muat TBS itu
sudah dapat direalisasikan mulai April 2018.
sudah dapat direalisasikan mulai April 2018.
“Kita sedikit terlambat. Karena kenaikan upah kerja
ini seyogianya sudah disepakati pada Januari 2018. Maka memasuki bulan
April ini harus sudah diberlakukan,” sebutnya sembari berharap
kedepan pihak perusahaan tetap mengakomodir SPTI-KSPSI Labuhanbatu
hingga musyawarah kenaikan upah ini dapat setiap tahun diberlakukan.
ini seyogianya sudah disepakati pada Januari 2018. Maka memasuki bulan
April ini harus sudah diberlakukan,” sebutnya sembari berharap
kedepan pihak perusahaan tetap mengakomodir SPTI-KSPSI Labuhanbatu
hingga musyawarah kenaikan upah ini dapat setiap tahun diberlakukan.
Sementara pada acara musyawarah keniakan upah kerja itu
dihadiri perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Labuhanbatu,
Heri Endarianto SH, sejumlah perwakilan pengusaha dan perwakilan PUK FSPTI.K
SPSI, TKBM PMKS/RAM se-Kabupaten Labuhanbatu. (syaf)
dihadiri perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Labuhanbatu,
Heri Endarianto SH, sejumlah perwakilan pengusaha dan perwakilan PUK FSPTI.K
SPSI, TKBM PMKS/RAM se-Kabupaten Labuhanbatu. (syaf)