TASLABNEWS, LABURA – Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) gelar monitoring ke pusat pasar perbelanjaan di Kabupaten Labura. Hasilnya tidak ada ditemukan ikan sarden yang mengandung parasit cacing.
Sekretariat Dinas Kesehatan Labura Tigor Pasaribu sedang mengecek makarel dan sarden di pusat pasar perbelanjaan di Aek Kanopan. |
Monitoring itu dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM-RI tentang penarikan 27 merk ikan kalengan atau Sarden Makarel dari pasaran yang menunjukkan hasil pengujian positif mengandung parasit cacing.
Kepala Dinas Kesehatan Labura dr hj Saodah melalui sekeretaris Tigor Pasaribu SKM, Rabu (11/4) mengatakan, sebanyak 27 jenis merek Makarel dan Sarden diantara nya sarden ABC, ayam Brand, Botan, Gaga dan lainnya diantara telah kita uji dan dilakukan pengecekan dengan cara membuka dan mengkonsumsi isi nya. Dalam pemeriksaan itu tidak ada di temukan cacing yang membahayakan kesehatan itu.
Dijelaskan Tigor, hasil dari monitoring ini terdiri dari tim yang terdiri dari Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Labura dan tidak menemukan ikan kalengan atau sarden yang dinyatakan mengandung parasit cacing .
“Setidaknya ada delapan lokasi pusat perbelanjaan yang menjadi titik monitoring tim tersebut,” ujar Tigor. (syaf)