Ribuan massa bwrunjukrasa meminta polisi menangkap Sukmawati. |
Orasi yang disampaikan beberapa elemen masing-masing, Liga Muslim, Komando Keamanan Muhamaddiyah dan Majelis Mujahiddin.
“Dari berbagai elemen untuk menyampaikan aspirasi, bukan unjukrasa,” kata salah satu pendemo.
Dalam pernyataan sikapnya, GNPF Ulama Sumut, mengatakan, bahwa Negara Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum yang kedudukanya sebagai landasan untuk menjalankan negara dan pemerintahan, bukan berdasarkan kekuasaan.
Negara juga menjamin kemerdekaan penduduk untuk memeluk dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.
Selain di Medan, aksi serupa juga digelar di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia. (syaf/int)