TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mulai gerah akibat tingginya harga tebus gas elpiji ukuran 3 kilogram oleh konsumen atau masyarakat.
Untuk itu, Pemko Tanjungbalai telah mewanti-wanti seluruh agen maupun pangkalan agar tidak lagi menjual gas elpiji ukuran 3 kilogram melebih dari harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah yakni Rp16.000 per tabung.
“Kita sudah melakukan monitoring, selain terkait dengan keresahan masyarakat atas tingginya harga tebus gas elpiji ukuran 3 kilogram dipasaran, juga untuk mengantisipasi ketersediaan gas elpiji bersubsidi maupun non subsidi di pasaran menjelang bulan suci Ramadhan 1439 H/2018 M mendatang. Oleh karena itu, kita akan mengontrol kelancaran pendistribusian elpigi dari agen ke pangkalan karena dipastikan, pemakaian gas akan meningkat,” ujar Dra Darul Yana Siregar, Kepala Bagian Perekonomian Kota Tanjungbalai, Jumat (20/4).
Menurut Dra Darul Yana Siregar, untuk penyaluran gas elpiji ukuran 3 kilogram di Kota Tanjungbalai, ada sebanyak empat keagenan yang membawahi 117 pangkalan dan 4 outlet. Masing-masing keagenan mendapat jatah atau DO (delivery order) dari Pertamina sebanyak 560 tabung per harinya.
Masih menurut Darul Yana Siregar, dengan jatah sebanyak 560 tabung per hari per agen itu, ketersediaan gas elpiji bersubsidi di Kota Tanjungbalai diyakini tidak akan mengalami kekurangan.
Dengan demikian, imbuhnya, tidak ada alasan keagenan dan pangkalan untuk menjual gas elpiji melon tersebut melebih dari HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni Rp16.000 per tabung.
“Setiap keagenan atau pangkalan yang ketahuan menjual gas elpiji bersubsidi diatas harga HET akan diberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha. Dan sanksi yang sama juga akan diberlakukan terhadap keagenan yang membiarkan pangkalannya menjual gas elpiji bersubisi melebih dari harga HET”, tegas Dra Darul Yana Siregar.
Pada kesempatan itu, juga diinformasikan, bahwa kegiatan monitoring gas elpiji di Kota Tanjungbalai tersebut melibatkan tim yang terdiri dari Bagian Perekonomian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Satpol PP dan Kesbangpol Linmas Kota Tanjungbalai. (ign/syaf)