TASLABNEWS, ASAHAN- Rumah di Jalan Mataram I , Kelurahan
Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (20/4) sekira Pukul 16.30 WIB di gerebek
polisi. Dari dalam rumah ini polisi menemukan ratusan lembar uang palsu.
Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (20/4) sekira Pukul 16.30 WIB di gerebek
polisi. Dari dalam rumah ini polisi menemukan ratusan lembar uang palsu.
Uang palsu yang disita polisi |
Selain mengamankan uang palsu itu, petugas juga mengamankan
printer merk pixma beserta tinta yang digunakan untuk mencetak uang palsu
tersebut.
printer merk pixma beserta tinta yang digunakan untuk mencetak uang palsu
tersebut.
Informasi diperoleh, pengungkapan tempat pembuatan uang
palsu itu bermula dari postingan handphone di salah satu group jual-beli di
media sosial, Senin (16/4). Saat itu pelaku MS (35) membeli sebuah handphone dengan
harga Rp2 juta.
palsu itu bermula dari postingan handphone di salah satu group jual-beli di
media sosial, Senin (16/4). Saat itu pelaku MS (35) membeli sebuah handphone dengan
harga Rp2 juta.
Setelah melakukan komunikasi, akhirnya pelaku dan Desi
Butarbutar , yang menjadi korban dalam kasus ini sepakat bertemu di depan
Suzuya, Jalan Sutomo. Mereka pun bertemu dan pelaku lalu menyerahkan uang
pecahan Rp100.000 sebanyak 20 lembar kepada korban.
Butarbutar , yang menjadi korban dalam kasus ini sepakat bertemu di depan
Suzuya, Jalan Sutomo. Mereka pun bertemu dan pelaku lalu menyerahkan uang
pecahan Rp100.000 sebanyak 20 lembar kepada korban.
Singkat cerita, keduanya pun beranjak pergi dari tempat
transaksi itu. Korban lalu pergi ke BRI untuk menyetor uang hasil dagangannya
itu masuk ke ATM. Sementara pelaku pergi entah kemana.
transaksi itu. Korban lalu pergi ke BRI untuk menyetor uang hasil dagangannya
itu masuk ke ATM. Sementara pelaku pergi entah kemana.
Saat korban memasukkan uang ke dalam mesin setor tunai, uang
itu ditolak. Korban tidak dapat melalukan penyetoran tunai dengan uang yang
didapatnya dari pelaku.
itu ditolak. Korban tidak dapat melalukan penyetoran tunai dengan uang yang
didapatnya dari pelaku.
Kemudian korban pun pergi lagi ke ATM BCA dengan tujuan yang
sama. Namun lagi lagi uang tersebut tidak diterima mesin ATM, dan belakangan diketahui
bahwa uang tersebut adalah palsu. Selanjutnya korban pun melaporkan hal itu ke
Polres Pematangsiantar.
sama. Namun lagi lagi uang tersebut tidak diterima mesin ATM, dan belakangan diketahui
bahwa uang tersebut adalah palsu. Selanjutnya korban pun melaporkan hal itu ke
Polres Pematangsiantar.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat. Hingga
4 hari kemudian, petugas berhasil menangkap pelaku dan seorang temannya dari
Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat. Dari tangannya juga ditemukan sejumlah
uang palsu.
4 hari kemudian, petugas berhasil menangkap pelaku dan seorang temannya dari
Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat. Dari tangannya juga ditemukan sejumlah
uang palsu.
Berdasarkan keterangan pelaku, selanjutnya Ia dibawa ke
rumahnya yang berada di Jalan Mataram I. Disana petugas kembali mengamankan EMS (39) yang tengah berada di dalam rumah.
rumahnya yang berada di Jalan Mataram I. Disana petugas kembali mengamankan EMS (39) yang tengah berada di dalam rumah.
Penggeledahan pun dilakukan di dalam rumah pelaku hingga
petugas menemukan barang bukti tindak pidana yang dilakukan pelaku. Sampai
akhirnya petugas menemukan 106 lembar cetakan uang pecahan Rp50.000, 10 lembar
uang palsu pecahan Rp100.000, serta 5 lembar uang palsu pecahan Rp50.000.
petugas menemukan barang bukti tindak pidana yang dilakukan pelaku. Sampai
akhirnya petugas menemukan 106 lembar cetakan uang pecahan Rp50.000, 10 lembar
uang palsu pecahan Rp100.000, serta 5 lembar uang palsu pecahan Rp50.000.
Kemudian 13 lembar uang palsu pecahan Rp5.000, 5 buah
mata pisau, 1 buah penggaris, 4 buah lakban, dan 1 unit Printer Merk Pixma mp
287 dan tinta yang digunakan untuk mencetak uang palsu tersebut.
mata pisau, 1 buah penggaris, 4 buah lakban, dan 1 unit Printer Merk Pixma mp
287 dan tinta yang digunakan untuk mencetak uang palsu tersebut.
“Setelah kita amankan barang bukti, kita langsung bawa
3 orang pria itu ke Mapolres Siantar. 2 dijadikan tersangka, sementara seorang
lagi saksi,” ujar Kanit I Jatanras Iptu Yuken Saragih.
3 orang pria itu ke Mapolres Siantar. 2 dijadikan tersangka, sementara seorang
lagi saksi,” ujar Kanit I Jatanras Iptu Yuken Saragih.
Di tempat terpisah, Kapolres Pematangsiantar AKBP Doddy
Hermawan SIK mengatakan, saat ini pihaknya tengah memburu pelaku lain dalam
kasus ini. Pihaknya masih terus mengembangkan penyebaran uang palsu yang
dicetak para pelaku. (syaf/int)
Hermawan SIK mengatakan, saat ini pihaknya tengah memburu pelaku lain dalam
kasus ini. Pihaknya masih terus mengembangkan penyebaran uang palsu yang
dicetak para pelaku. (syaf/int)