TASLABNEWS, SIDIMPUAN- Lima pegawai di kantor Dinas Perizinan Penanaman Modal Satu Pintu (P2MSP) Kota Padangsidempuan, Jalan Tengku Rizal Nurdin, Palopat Pijorkoling, Padangsidimpuan Tenggara ditangkap tim gabungan Subdit Tipikor Polda Sumut dengan Polres Padang Sidempuan, Selasa (10/4).
Pegawai di dinas P2MSP yang terjaring OTT |
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dengan sepak terjang para pegawai di dinas tersebut, sehingga pihak kepolisian Poldasu dibantu Polres Padang Sidempuan terlebih dahulu melakukan penyelidikan.
Setelah mengumpulkan data penyelidikan petugas langsung masuk kedalam kantor dinas tersebut dengan kelima orang yang diamankan masing-masing SR, JG, APH, MZL dan DA.
Kelima orang yang diamankan terkait dugaan kasus korupsi kini di gelandang ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Padang Sidempuan AKBP Hilman Wijaya membenarkan adanya OTT yang dilakukan pihak Polda Sumut.
“Benar ada diamankan, saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik,” ujarnya singkat saat dihubungi. (syaf/int)